Poros Indonesia, Kabupaten Bandung – Dugaan adanya kasus pencabulan dengan korban yang masih di bawah umur di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, kembali bertambah.
Camat Arjasari Kabupaten Bandung, Heru Kiatno mengatakan, terkait kasus dugaan pencabulan ini, di wilayahnya ada dua lokasi di desa yang berbeda.
Setelah mendapatkan informasi, Heru dan jajarannya langsung bergerak cepat dengan koordinasi atas pimpinan (Forkopincam ) arjasari
Saya langsung komunikasi dan koordinasi dengan unsur Forkopimcam dan dua Kepala Desa yang bersangkutan,” tuturnya Heru
Selanjutnya, kata ia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Untuk jumlah korban, sambung Heru, masih dilakukan pendataan di lapangan. Untuk desa yang pertama, satu korban adalah anak tiri dari pelaku.
“Desa yang kedua, jumlahnya lebih dari 1. Hingga kini jajaran masih melakukan pendataan. Untuk terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian,” jelasnya.
Pihaknya selalu menekankan dan mengimbau masyarakat untuk waspada, sehingga hal ini tidak terulang kembali.
Imbauan yang diberikan, ungkap Heru, bukan hanya terkait dengan perbuatan negatif saja seperti halnya kasus dugaan pencabulan ini.
Pihaknya dari Kecamatan, PPA/KB, Polsek dan Koramil pun terus memberikan imbauan dan kewaspadaan mengenai berbagai hal, termasuk bencana alam.
“Imbauan ini diharapkan bisa disampaikan kepada Kepala Desa untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat,” imbuh Heru.
Dadang
