Bangka, Poros Indonesia – kapolsek Riau Silip mengajak para Bhabinkamtibmas yang ada di kecamatan Riau Silip selalu dapat mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di desa-desa di wilayah hukum hukum Polsek Riau silip, kabupaten Bangka, Rabu (27/07/2022).
” Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolsek Riau Silip, Iptu Eka Nurprianto Zen, S.I.K dikonfirmasi awak media diruangan kerjanya terkait himbauan kepada para Bhabinkamtibmas untuk dapat selalu memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat, jelasnya.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Riau Silip perlu mendapatkan pengayoman dan perlindungan untuk memberikan rasa aman dengan melibatkan stakeholder terkait yang ada di Kecamatan Riau Silip.
“Mengatakan bisa, menjalin hubungan silahturahmi yang baik dengan masyarakat, kemudian FC pabila ada suatu permasalahan di desa agar bisa dilakukan penyelesaian secara keluargaan, dengan koordinasi dengan Bhabin kamtibmas, Bhabinsa, dan rekan-rekan dari perangkat desa, ucapnya.
Kemudian yang paling utama dan penting khususnya untuk masyarakat kecamatan Riau Silip wajib melaksanakan vaksinasi yang, ketiga, booster. Pentingnya vaksinasi ini untuk kesehatan masyarakat sendiri, untuk diri sendiri, dan apalagi di Riau Silip ini terutama kami di Kepolisian, setiap warga yang membuat laporan atau SKCK wajib, melampirkan sertifikat vaksinasi minimal vaksin ke tiga. Kalau belum akan kami suruh, vaksin dulu baru kami layani untuk membuat surat laporan atau SKCK.
” Disisi lain kami dari kepolisian juga mengenai problem solving kami mengedepankan preventif dan terakhir penegakan hukum. Patroli juga kegiatan rutin pagi hari jam 9-10, kemudian sore dan malam hari. Kita melakukan patroli di titik rawan, terutama untuk rekan-rekan kades wajib memasang CCTV di kantornya karena itu objek vital di kantornya.
Sudah ada kejadian, makanya kita menghimbau untuk masyarakat lebih waspada apabila meninggalkan rumah harap dikunci rumahnya, dan kuncinya jangan diletakkan sembarangan, dan saya harapkan masyarakat bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri”, pungkasya. (Imron)
