Poros Indonesia, Wajo (Kamis 6/10/2022) – Dalam rangka menghadapi persiapan Angkutan Laut Natal dan tahun Baru 2023 Kantor UPP Kelas III Siwa melaksanakan uji Kelaiklautan Kapal Penumpang sesuai Surat Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP -DJPL 644 Tahun 2022 tanggal 26 September 2022 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Pelaksanaan Uji petik ini dilakukan Terhadap Kapal Penumpang Hihgh Speed Craft atau Kapal cepat yang beroperasi di pelabuhan laut Siwa yakni Kapal MV. Express Bahari 88
Bendera / GT INDONESIA / GT. 178
Pemilik / Agent PT. Belibis Putra
,Dan Express Bahari 99
Bendera / GT INDONESIA / GT. 178
Pemilik / Agen : PT. Belibis Putra
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Siwa , Hamjan SE. mengatakan, pemeriksaan ini wajib dilakukan untuk mengetahui kelayakan setiap kapal jelang natal dan tahun baru di 2023. Ini tentunya menekan tingkat kecelakaan laut.
Uji petik ini setiap kapal akan diperiksa kelayakan dan kelengkapan keselamatan navigasi di atas kapal seperti emergency position indicating radio (EPIRB), search and rescue radar transponder (Sart), peralatan pemadam kebakaran kapal hingga jacket pelampung. “ Kaitan dengan kelayakan kapal, maka semua yang berkaitan dengan kelengkapan hingga peralatan keselamatan tetap diperiksa,” tandasnya.

Alat komunikasi yang berada di anjungan nakhoda kapal menjadi sasaran utama pemeriksaan. Petugas juga mengecek seluruh komponen di ruang kemudi dalam kapal.
Mulai alat navigasi, radio sebagai alat komunikasi utama, serta GPS yang berfungsi sebagai penunjuk arah kapal dalam berlayar juga tak luput dari pemeriksaan.
Alat keselamatan seperti sekoci penolong juga dipastikan berfungsi oleh petugas. Pengecekan jumlah lift jacket juga dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah lift jakcet yang tersedia tidak kurang dari jumlah penumpang maksimal di atas kapal.
Tujuan dari pemeriksaan ini memastikan kesiapan Armada yang melayani penumpang menjelang Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Jika dalam sidak petugas menemukan adanya kekurangan dari segi alat keselamatan kapal, maka kapal tersebut tidak diizinkan berlayar oleh petugas dan akan menunda keberangkatan kapal sampai kekurangan yang ditemukan terpenuhi.
Kepada pemilik hingga awak kapal dapat mematuhi peraturan pelayaran dengan memperhatikan kelengkapan kapalnya untuk keselamatan dalam pelayaran,” himbau hamjan
Turut Hadir dalam uji petik kelayakan kapal, Kepala kantor UPP kelas III Siwa, Kapal MV. Express Bahari 88, Express Bahari 99 dan perwakilan
Dari PT. Belibis Putra. (Biro Wajo).
