DAERAH

Kades Raja barat kecamatan Tanah Abang kabupaten Pali tak pernah setor LKPPD/SPJ ke BPD Raja barat

Porosindonesia.id Pali – Terkait kinerja kades salah satu yang wajib di lakukan adalah memberikan LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggara Pemerintah Desa) dan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) ke BPD desa. Menyangkut akan pengelolaan Anggaran Dana Desa.
Kepala desa harus melaksanakan laporan penyelenggara pemerintah desa akhir tahun anggaran dan laporan pada masa akhir jabatan nya pemerintah desa.

Malah sebaliknya, selama pemerintahan desa Raja barat kecamatan Tanah abang kabupaten Pali, Kades Raja Barat enggan memberikan LKPPD dan SPJ ke Ketua BPD desa. Padahal itu dokumen penting akan desa raja barat.
Sangat jelas terlihat niat buruk kepala desa yang enggan memberikan imformasi akan penggunaan anggaran desa. Ini di jelaskan langsung ketua BPD desa Raja barat.

Sudah berulang kali ketua BPD meminta surat laporan (SPJ) ke Kades Raja barat,
malah Kades nya marah.

Akan tertutupnya pemerintah desa Raja barat dan tidak ada nya laporan ke BPD dari awal pemerintahan sampai saat ini 2025.

Nugimin telah melaporkan hal tersebut pke pemerintah kecamatan Tanah Abang, melaporkan ke dinas DPMD Kabupaten Pali.
Hingga saat ini laporan ketua BPD Desa Raja Barat tidak di tanggapi.

BACA JUGA :   Sat Polairud berikan himbauan kepada pengunjung pantai agar berhati-hati saat bermain air

Kenapa tidak di tanggapi laporan BPD desa, ada apa dengan pemerintah kecamatan ?
Ada apa dengan Dinas DPMD kabupaten Pali ?
Apa mungkin sudah masuk angin !

BPD jangan hanya di jadikan bahan pelengkap desa saja, tetapi harus benar menjadi Badan Permusyawarahan Desa.

Karna tidak transparannya pemerintah desa Raja barat !

Karena masyarakat mengeluh tidak ada bangunan desa dari dana desa !

Karna adanya laporan dari BPD desa Raja barat dan warga akan ada nya anggaran Fiktif pada penggunaan dana desa Raja barat !
Kepada Aparat Penegak Hukum kabupaten Pali agar segera di audit seluruh dana desa raja barat. !

. Selanjut nya masalah ini akan di laporkan ke kejaksaan negri Pali.

(Tarmizi)

Shares

BACA JUGA

Kapolda Babel tidak berani menertibkan penambangan ilegal di teluk Bayur yang merupakan tanah pemkod dan masuk zero tambang

Ade Darmansyah