Porosindonesia.co.id Palembang – Gerakan yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Sumsel lakukan Demo damai dan penyampaian orasi di depan Pengadilan Tinggi Negeri Palembang.
Dalam aksi mereka kali ini, Masyarakat Anti Korupsi menyampaikan aspirasi mereka dan tuntutan mereka terkait banyak nya permasalahan dan dugaan korupsi yang banyak terjadi di Sumsel.
Dalam aksi mereka Perwakilan aksi mengatakan bahwa saat ini kami meminta agar kasus dan dugaan korupsi yang terjadi di Sumsel segera di selesaikan.
Oleh sebab itu maka kami meminta dan menyampaikan tuntutan kami yaitu :
1. Segera selesaikan banyaknya penyimpangan dana yang dilakukan oleh Dinas Perkim kota Palembang.
Tuntutan masalah dana desa Banyuasin yaitu :
1.Panggil dan paksa inspektorat Banyuasin.
2. Desak Kejati untuk panggil dan periksa kepala dinas Perkim kota Palembang.
3. Segera selesaikan dugaan pelanggaran penertiban pemakaian tenaga listrik atas penerangan jalan umum yang menjadi beban APBD sebesar Rp 47 milliar.
4. Mendukung Kejati Sumsel untuk segera mentersangkakan kasus tanah transmigrasi tahun 2013 Parit ll kabupaten Ogan ilir.
5. Desak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menyelesaikan dugan fee dana Pokir yang diduga diminta oknum anggota DPRD PALI sebesar 50 persen dari nilai pagu Pokir.
6. Mendesak Kejaksaan untuk audit investasi dana pokir tahun 2022 yang diduga hanya terlaksan 50 persen dari pagu angaran.
7. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk desak Kejari kabupaten Pali atas pengaduan adanya pemborosan keuangan daerah sebesar Rp 3,140,700,000 atas kenaikan besaran tunjangan dana transportasi dan perumahan DPRD kabupaten Pali.
( Pirladi )
