DAERAH

Isu atau Hoaks tidak ada jatah untuk Wartawan 2.000 dari Aktivitas Tambang TI Sebu Sungai Desa Jada Bahrin

 

Porosindonesia.id.”Di Desa Jada Bahrin Kecamatan Merawang Bangka (25/9/2025).

 

Beredar kabar miring di masyarakat terkait aktivitas tambang inkonvensional (TI) sebu di aliran sungai Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Bangka.

 

Isu tersebut menyebutkan adanya “jatah wartawan” sebesar Rp2.000 dari aktivitas tambang tersebut. Namun, kabar itu dipastikan hanyalah berita hoaks.

 

Fakta di lapangan menunjukkan, tidak ada pungutan atau jatah sebagaimana yang diberitakan.

 

Aktivitas TI sebu di lokasi tersebut diketahui hanya melibatkan dua pemilik ponton, yakni Candra dan Sadiman, yang saat ini masih beroperasi di sekitar sungai Desa Jada Bahrin.

 

Masyarakat menegaskan, isu adanya jatah wartawan hanyalah kabar tidak benar yang beredar untuk menimbulkan keresahan.

 

Warga berharap, pemberitaan ke depan bisa lebih akurat dan berimbang, sehingga tidak merugikan pihak-pihak tertentu.

 

Pemerintah desa bersama aparat terkait juga diminta ikut menertibkan dan memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan fitnah ataupun konflik di tengah masyarakat.(Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Kapolres Bangka Barat sediakan layan telpon pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka Barat

Ade Darmansyah