DAERAH

Infografis ILLP tahun 2021 desa Gambuhan.

Poros Indonesia, Pemalang – Setiap desa pasti nya dalam membangun sebuah desa tentunya ajuannya dari hari musyawarah desa (MusDes). Dari keputusan dan kesepakatan itulah sebuah desa untuk ajuannya dalam membangun. Seperti halnya yang di lakukan oleh pemerintah desa Gambuhan kecamatan Pulosari kabupaten Pemalang.

Setiap pembangunan dan yang akan dikerjakan desa bermuara dari hasil Musdes yang disetujui dan disepakati dalam forum Musdes yang diadakan oleh BPD nya.

Yang dihadiri dari perwakilan dari Muspika kecamatan, staf perangkat desa dan kepala desa, RW / RT, dan tokoh masyarakat, dan tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok PKK, dan lain-lain nya.

Setelah semua pekerjaan dan kegiatan desa sudah selesai Pemerintah Desa wajib pasang informasi. Seperti halnya pemerintah desa Gambuhan. Setiap selesai pekerjaan dan kegiatan pembangunan desanya, pemerintah desa Gambuhan bikin Informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa atau dengan kata Infografis ILPP desa di tahun 2021 sesuai dengan peraturan desa Gambuhan Nomor 1 tahun 2022 tentang realisasi anggaran belanja dan pendapatan dana tahun 2022, seperti yang di ungkapan oleh kepala desa Gambuhan mengatakan,

BACA JUGA :   Tim Sepakbola Salafiyah Al-falah Jabar kalahkan Riau dengan skor telak 2-0 di Liga Santri Piala KASAD.

” Kami selaku pemerintah desa dalam membangun desa Gambuhan selalu transparan. Sehingga pembangunan desa tidak ada hambatan dan selalu lancar ” ucap H Sudrajat selaku kepala desa Gambuhan pada awak media. (.m.abadan )

Shares

BACA JUGA

Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar DPRD kabupaten Bandung soroti RAPBD- P tahun 2022 dan Nota pengantar APBD tahun 2023.

Ade Darmansyah