Porosindonesia.id Belinyu – Kaki tangan Kadus Tanjung batu meminta Photo copy KTP warga, agar bisa mendapatkan uang Rp 300.000.(tiga ratus ribu rupiah) dari hasil pungli penambangan ilegal jenis PIP di Batu hitam Sungai Rumpak laut Mengkubung atau Teluk kelabat, 1/01/2024.
Beberapa narasumber atau warga Mengkubung yang sempat di konfirmasi mengenai pengumpulan Photo copy KTP, lalu di beri uang sejumlah Rp 300.000.(tiga ratus ribu rupiah) yang dilakukan oleh kaki tangan Kadus Tanjung batu Agus atau Ismail, yang bernama Bujang dan Dono.
Awak media pun menanyakan ke warga inisial AN dan beberapa warga lainnya mengenai pengumpulan Photo copy KTP, dan warga pun mengatakan kalau pak Kadus Tanjung batu yang meminta Photo copy KTP sebagai bentuk dukungan agar penambangan PIP di Batu hitam dan seputaran berjalan dengan lancar.
Ada juga beberapa warga mengatakan, kalau yang tidak memberi dukungan atau tidak mengumpulkan Photo copy KTP tidak akan mendapatkan uang hasil pungutan liar dari penambang PIP di Teluk kelabat. Beberapa warga sempat mengatakan kalau mereka menambang di kampung kita, kok kita yang diatur. Kalau tidak mengumpul Photo copy KTP tidak akan mendapatkan uang dari hasil penambangan di laut Mengkubung atau Teluk kelabat, ucap AN.
Awak media akan mencoba mengkonfirmasi ke Kadus Tanjung batu.mengenai pengumpulan Photo copy KTP.yang di lakukan oleh Bujang beserta Dono dan yang lainnya.
Awak media akan mencoba mengkonfirmasi ke Kapolres, Pol Airud juga PJ Bupati Bangka, atas tingkahlaku seorang Kadus yang menempuh berbagai macem cara untuk menjalankan penambangan ilegal yang sudah di larang oleh pemerintah juga kepolisian. (Abdul Rais)
