Poros Indonesia, Kota Cimahi – Diadakan reses masa persidangan 1 H. Supiyardi, S.Pd.I., M.Si. anggota DPRD kota Cimahi dengan peserta dari Kelurahan Melong. Peserta merupakan dari perwakilan tingkat RW.
Menurut H. Supiyardi, S.Pd.I., M.Si. reses ini merupakan reses yang pertama di tahun 2022 dan diadakan untuk menjaring aspirasi dan pokok pikiran dari masyarakat. Pokok-pokok pikiran akan diajukan ke tingkat kota dan mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun 2022.
Dalam reses masyarakat mengungkapkan aspirasinya terkait pendidikan, kesehatan, pembangunan fisik, dan sembako murah. Supiyardi menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Melong bila ada hal-hal yang kurang berkenan mengenai pelayanan publik mohon disampaikan. Kepada kami ungkap nya.
Dadang
