DAERAH

Gustari sorot K3 PIP, mitra Timah

Poros Indonesia, Sungailiat – Kecelakaan penambanngan di laut rawan sekali terjadi kecelakaan dan tak jarang menelan korban baik di sebabkan oleh kelalaian manusia itu sendiri.maupun faktor cuaca

Penambangan di laut dalam IUP PT.Timah banyak menggunakan ponton yang terbuat dari kayu disebabkan proyek gagal produksi perusahaan PT. Timah yang terbuat dari plat ( besi), terkait rawannya resiko keselamatan bagi pekerja PIP di laut mendapat sorotan khusus dari saudara gustari selaku ketua forum pemerhati pertambangan perkebunan dan kehutanan daerah saat di hubungi medai melalui phone ( 23/7/2022).

Kegiatan penambang di laut haruslah di utamakan K3 nya oleh perusahaan yang memperkerjakan penambang sebelum diterbitnya SP dan SPK atas rekom petugas survai, penilaian tersebut mengacu pada aturan Kep.Men ESDM nomor 1827 K/30.Mem/2018 dan Kep.Dirjen Minerba no 185/2019 yang menjelakan tentang persyararan oprasional, rancangan bangunan dan tata cara oprasional serta aturan UU no 13/2003 tentang keselamatan dan PP no 50/2012 tentang SMK3 jelasnya.

Setiap pekerja tambang wajib menggunakan safety rompi dan bentuk rancangan bangunan PIP yang layak karena semua itu merupakan faktor utama yang menjadi kecelakaan dan saat ini saya menilai PIP mitra PT.Timah masih ada yang belum memenuhi standarbila SOP K3 dan perlu di penuhi dan satu satunya cara pihak prusahaan tidak mau menghentikan kegiatan PIP atau mencabut kembali SPK nya.

BACA JUGA :   Muhlis Jabat Camat Pitumpanua, kabupaten Wajo Sulsel.

Namun aktivitas KIP masih berjalan maka peran masyarakat dapat melaporkan kasus ini langsung kepada pihak kementerian tenaga kerja dan menteri kesehatan dengan melampirkan vidio, gambar dan pemberitaan media tambahnya.(Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Kunjungan Ketua Umum PKB dan Duta Besar Federasi Rusia Ke Pesantren Nurul Iman

Ade Darmansyah