DAERAH

Gustari minta usut kematian penambang dan cabut SPK mitra Timah

Poros Indonesia, Bangka – Gustari minta usut kematian penambang dan cabut SPK mitra Timah.

Musibah kecelakan kerja yang dialami penambang di Matras mengakibatkan meninggalnya salah satu penambang hari ini (21/7/2022)

Membuat saudara Gustari selaku ketua forum pemerhati pertambangan perkebunan dan kehutanan kabupaten Bangka angkat suara saat di hubungi media melalui phone ( 21/7/2022)

Beliau mengatakan kabarnya penyebab kematian penambang di Matras tersebut terindikasi di karenakan kelalaian dari pihak pengawas PT.Timah yang tidak memberikan arahan agar KIP dan PIP memasang tanda batas RK,  kemudian kegiatan penambangan masyarakat dalam IUP PT.Timah di tampung oleh salah satu CV mitra PT. Timah yang mendapatkan SPK

Penilaian saya ini adalah akal akalan mitra PT. Timah yang selama ini menyudutkan penambang rakyat kerja dalam SPK nya yang dianggap ilegal kemudian leluasa menampung hasil timah penambang rakyat dan membelinya dengan harga murah tetapi tidak mau membuat perjanjian kerja dengan penambang tersebut, dan atas kejadian ini kita minta pihak CV yang menampung biji timah penambang rakyat tersebut bertanggung jawab jelasnya.

BACA JUGA :   Elfrianto, Anggota DPRD kab.Wajo harapkan pemerintah ciptakan ikon kota Siwa.

Kalau bicara prosudural maka kita bertanya kepada pihak PT. Timah, apakah ponton milik mitra tersebut memenuhi persyaratan oprasional, rancangan bangunan dan tata cara oprasionalnya sesuai aturan Kep.Mem ESDM no 1827 K/30.Mem/2018 dan Kep.Dirjen Minerba no 185/2019 kemudian fakta di lapang.bagai mana kondisi para pekerja tambang tersebut,  apakah menerapkan K3 nya kalau lah tidak sesuai dengan aturan aturan itu saya berharap pihak terkait seperti menteri tenaga kerja dan pihak perusahaan PT.Timah dapat mencabut SPKnya tambahnya. (Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Stadion Si Jalak Harupat: Monumen Gelora Kepahlawanan Oto Iskandar Di Nata

Ade Darmansyah