Porosindonesia.id.”BANGKA SELATAN — Kasus pengungkapan aktivitas peleburan timah ilegal di Desa Tukak Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Meski aparat penegak hukum telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara tersebut, publik kini mempertanyakan mengapa pihak yang diduga sebagai pemasok utama barang timah belum ikut diamankan.beserta bos inisial faul pembeli balok timah ilegal yang berada di pangkal pinang
Diketahui, pada 6 Mei 2026 lalu aparat melakukan pengungkapan terhadap aktivitas peleburan timah ilegal skala home industri yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Desa Tukak Sadai. Dari pengungkapan itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Iswandi, Pandi, Rusdi, dan Ruzi.
Keempat tersangka diduga memiliki peran dalam proses pengolahan dan peleburan timah ilegal yang diduga berasal dari aktivitas tambang tanpa izin di sejumlah wilayah Bangka Selatan. Penetapan tersangka tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat karena dinilai sebagai langkah awal penindakan terhadap praktik ilegal yang selama ini marak terjadi.
Namun di balik penangkapan tersebut, berkembang informasi lain yang kini menjadi pembicaraan masyarakat. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa terdapat sosok yang diduga menjadi pemasok utama barang timah kepada para tersangka. Sosok tersebut disebut bernama Sapar.
Nama Sapar kini ramai diperbincangkan lantaran diduga memiliki peran penting dalam menyuplai material timah mentah untuk kebutuhan peleburan ilegal tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, Sapar disebut tidak bekerja sendiri dan diduga mendapatkan pasokan barang timah dari oknum yang berada di wilayah Sadai.
Dugaan keterlibatan oknum aparat pun sontak memunculkan perhatian publik. Masyarakat meminta aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri dugaan jaringan pemasok pembeli atau bos besar inisial Faul pangkal pinang hingga pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
“Kalau memang benar ada pemasok besar dan dugaan keterlibatan oknum, harus diusut sampai tuntas. Jangan hanya orang kecil yang ditangkap, sementara yang diduga mengatur pasokan masih bebas,” ungkap salah satu warga Bangka Selatan yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga menilai kasus peleburan timah ilegal tidak mungkin berjalan tanpa adanya rantai distribusi yang terorganisir. Aktivitas peleburan membutuhkan pasokan bahan baku dalam jumlah besar dan berlangsung secara terus-menerus, sehingga diyakini melibatkan lebih dari sekadar pekerja di lokasi.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan mengapa nama yang diduga berperan sebagai pemasok hingga kini belum tersentuh proses hukum, padahal informasi mengenai keterlibatannya disebut sudah lama beredar di lapangan.
Kasus ini juga kembali membuka perhatian terhadap maraknya praktik tambang dan perdagangan timah ilegal di Bangka Belitung. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta memunculkan dugaan adanya jaringan terorganisir yang sulit disentuh hukum.
Beberapa warga mendesak aparat untuk melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran distribusi timah, jalur penjualan, hingga pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penyidikan lanjutan terhadap dugaan keterlibatan Sapar maupun informasi mengenai dugaan adanya pasokan barang dari oknum di wilayah Sadai.
Publik kini menunggu keseriusan aparat dalam mengusut perkara tersebut secara transparan dan profesional agar penegakan hukum tidak terkesan tebang pilih.(Abdul Rais)
