Porosindonesia.id Pali – Pengerjaan peningkatan jalan Tanah Abang – Purun di kabupaten PALI Sumatra Selatan, yang dikerjakan oleh PT. Kris Jaya Perkasa dengan nilai Rp.5.750.789.000 bersumber APBD Perubahan kabupaten Pali 2024, tidak berjalan sebagaimana yang seharus nya, sesuai dengan kontrak kerja dengan Dinas PU kabupaten Pali.
Hal ini dapat kita lihat dari pekerjaan yang telah di kerjakan hingga melebihi batas waktu, bahkan hingga diawal tahun 2025 pada pertengahan bulan Januari baru rampung di kerjakan
Bagaikan kredit atau nyicil, itulah yang dilakukan kontraktor PT. KRIS JAYA PERKASA pada proyek ini, namun ibarat kebal hukum dan punya kuasa lebih, mereka tidak tersentuh, dan terbukti di ijinkan menyelesaikan proyek tersebut walau melebihi waktu, bahkan APBD sudah berganti dengan yang baru sesuai bergulirnya waktu.
Patut kita mengacungkan jempol pada PT. Kris Jaya Perkasa dan Dinas PU kabupaten Pali, bahkan pada Dinas PU provinsi Sumsel. Sebab mereka masih mampu menangguhkan pengembalian dana yang tidak terpakai ke negara, dan patut menjadi perhatian buat para penegak hukum.
Sudah pekerjaan nya telat, masih ditambah dengan pengerjaan yang asal jadi, yang bisa berakibat membahayakan para pengguna jalan tersebut. . Sedangkan proyek yang dikerjakan oleh PT. Kris Jaya Perkasa dengan dana APBD yang tidak sedikit 5,7 milyar, dana yang tidak sedikit dan jelas sangat merugikan masyarakat, sebab seharusnya nya masyatakat sudah bisa menikmati jalan mereka mulus pada perayaan Nataru, namun mereka bahkan di intai bahaya jalan yang berlobang dan tidak rata atau bergelombang dan juga karena tambal tambalan aspal jalan.
Menurut warga setempat mengatakan, bahwa jalan di desa Muara dua yang sedang dikerjakan itu adalah proyek tambal sulam dan juga proyek kongkalikong dalam tubuh dinas PU. Kami hanya bisa menunggu dan melihat hasil nya, ucap warga.

Menurut salah seorang pegawai dinas PU bahwa mereka telah memberikan surat teguran. Karna sebelumnya sempat heboh menuai keritik dari masyarakat dan DPRD Kabupaten Pali. Sampai Ketua berserta anggota DPRD Pali turun langsung ke lapangan pada Minggu 29 Desember 2024.
Proyek yang di kerjakan terlambat oleh pihak PT.Kris Jaya Perkasa ini dapat kita lihat lihat asal jadi ini terlihat jelas saat awak media melewati jalan desa Muara dua, kabupaten Pali. Proyek pengerjaan peningkatan jalan Purun-Tanah Abang ini bersumber dari APBD kabupaten Pali tahun 2024, dengan nilai kontrak Rp.5.750.789.000.
Ketika awak media ini mencoba akan mengkonfirmasi pada pihak kontraktor, melalui saluran telepon seluler, dan WhattApp tetapi pihak PT. Kris Jaya Perkasa tidak angkat bahkan pesan WA pun tidak di balas.
Oleh sebab itu maka awak media mengkonfirmasikan pada pihak Dinas PU bernama Mammad Hilmansyah selaku sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Pali untuk komfirmasi, tapi sayangnya tak di balas Whatshap awak media ini.
Sudah selayak nya para pejabat dan penegak hukum di negara kita ini, berubah pola kerja dan pola pikir demi tercapai nya cita cita pemerintah Indonesia Emas ucap warga. ( AT )
