Poros Indonesia, Kota Bandung – Sesuai dengan Undang – Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam Rangka percepatan pelayanan Dinas DPMPTSP Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengawasan Terpadu – Terintegrasi dan Terkoordinasi, bertempat di Hotel Grand Pasundan Jalan Peta Lingkar selatan Kota Bandung, Kamis, 1 Desember 2022.
Menurut Kabid Pengendalian DPMPTSP Jabar Diding Abidin bahwa Sistem Pengawasan Terpadu ini merupakan Program dari BKPM Pusat dan sesuai Amanat Undang -Undang Harus terintegrasi dan terkoordinasi dengan Kabupaten/Kota di Jawa Barat
“Dalam OSS RBE ada sub sistem pelayanan terpadu dan subsistem pengawasan dalam hal ini kita membahas sistem pengawasan , karena dalam subsistem OSS RBE ini merupakan sistem yang terakhir yang di persiapkan ”
Sebelum nya Dinas DPMPTSP Jabar telah diberikan Bimtek mengenai Sistem Pengawasan Terintegrasi dan Terkoordinasi dan beliau berharap mengajak Dinas DPMPTSP Provinsi Jawa Barat bersama-sama dengan DPMPTSP Kabupaten Kota melaksanakan sistem OSS RBE ini di menu subsistem pengawasan, ungkap beliau.
“Diharapkan ditahun 2023 ini sistem pengawasan berjalan full dan sistem nya sudah siap dan menunjang , dan kami Dari Pemrov sudah kami persiapkan dari segi SDM nya, tutup beliau.
Dalam Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Ibu Noneng , Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten/Kota Se- Jawa Barat. ( DY )
