Poros Indonesia, Kota Bandung – Bertempat di Grand Pasundan Hotel Jalan Peta Lingkar selatan Kota Bandung Dinas DPMPTSP Mengadakan Publik Hearing Dalam Rangka RAPERDA Kesesuaian Pemanfaatan Ruang, Senin, 14 November 2022.
Dalam acara kegiatan tersebut Di buka langsung secara resmi Oleh Sekda Kab Bandung Dr. H.Cakra Amiyana menurut beliau acara ini digelar dengan mengundang stikholder membahas sama – sama bagaimana masukkan – masukkan untuk penyempurnaan Dokumen Rencana Pemanfaatan Tata Ruang di Kabupaten Bandung .
Lanjut beliau Dokumen RTRW ini diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Bandung , RPJMN Nasional, RPJM Provinsi , semua itu harus saling bersinergi harus saling terverifikasi sehingga perwujudan Tata Ruang di Kabupaten Bandung ini bisa lebih Optimal, jelas Beliau.
Hadir dalam acara kegiatan Publik Hearing dalam rangka RAPERDA kesesuaian pemanfaatan ruang ini, Kepala Dinas DPMPTSP H. Ben Indra Agusta, ST,M.M. Nara sumber dari Universitas Padjadjaran Bandung, Ketua Panitia yang Juga Kabid Penanaman Modal Dinas DPMPTSP Kabupaten Bandung, Bapak Soni dan para perangkat daerah serta tamu undangan lainnya. (DY).
