DAERAH

Diduga peroyek hantu,  pengaspalan jalan SMU negeri 16 kota Palembang, patut di pertanyakan.

Porosindonesia.id Palembang – Pembangumam jalan atau pengaspalan jalan yang dilaksanakan di lapangan SMU Negeri 16 Palembang, wajar dipertanyakan masyarakat akan kejelasan proyek tersebut.

Hal ini melihat dari pengerjaan dilapangan yang mana pengaspalan jalan itu dilaksanakan pada malam hari, yang mana biasa nya dilakukan siang hari setelah aktivitas belajar mengajar siswa SMK negeri 16 Palembang selesai. Namun hal ini menjadi pertanyaan pada masyarakat sekitar termasuk ketua RT setempat ketika dikonfirmasi awak media ini.

Hal ini bisa saja sebenar nya dilakukan pada waktu hari libur, apalagi beberapa kedepan akan ada libur, atau pada hari Minggu nya, ucap nya.

Ketika awak media ini menanyakan hal tersebut pada pengawas lapangan atau pelaksana di lapangan, pak Jon sang pengawas mengatakan, pengaspalan ini dikerjakan dengan ketebalan 4 CM sampai 6 CM. Kalau tentang panjang dan lebar nya saya kurang tau jelas, kata nya.

Saat ditanya, perusahaan pelaksan

a proyek dan kenapa pengaspalan nya dilakukan malam hari, Jon menjawab bahwa pelaksana proyek ini adalah CV. Duta, kalau tentang waktu nya saya hanya menjalan kan perintah, jelas nya.

BACA JUGA :   Bupati H. Zukri Lantik Abdul Karim Sebagai Pj.Sekda kabupaten Pelalawan

Sementara ketika diminta tanggapan pelaksanaan kepada pengawas kedua, beliau mengatakan hanya tau ketebalan nya saja, dan ketebalan nya pun tidak sama, jelas nya. Hal ini karena mengikuti pengaspalan sebelum nya, jelas nya.

Terakhir, awak media ini mewancari ibu Yeni, yang terlihat dari seragam yang beliau kenakan, beliau adalah pengawas dari Bina marga atau PPKi. Namun beliau menjawab pertanyaan wartawan dengan ucapan tidak tau, jawab nya.

Oleh sebab itu maka wajar bila kita ucapkan bahwa proyek ini dalam kategori siluman, sebab papan proyek juga tidak ada, dan ketika di tanyakan pada pengawas lapangan, mereka tidak tau, dan di laksanakan malam hari, ucap warga.

Oleh sebab itu kami meminta kepada Dinas PUPR atau pemerintah, agar memperhatikan perusahaan yang tidak mau di Raya oleh masyarakat, apalagi seperti nya alergi dengan media, ucap mereka.

Sebab disini seharus nya masyarakat harus tau apa yang sedang dikerjakan dan masyarakat itu mempunyai gak akan keterbukaan informasi publik, yang diatur dalam undang undang, jelas nya. Sebab jelas dalam UU no 14 tahun 2008 dan Perpres no  54 tahun 2010 dan 70 tahun 2012.

BACA JUGA :   Lembga KPSDA dan Pucuk idat ampuh Babel bersama ORMAWA, UKM institut Pahlawan 12 dan karang taruna tanam akbar 4000 Pohon (Pegili Lingkungan)

Oleh sebab itulah, maka kami hubungkan dengan waktu pelaksanaan nya, serta ketidakjelasan semua nya, maka kami berani berkata, dalam pelaksanaan nya ada yang tidak beres, dan hal ini patut menjadi atensi buat Dinas PUPR kota Palembang, untuk mendengar dan melihat proses dan kinerja kontraktor, jelas mereka.

( Pirladi )

Shares

BACA JUGA

Danramil Sungailiat Bangka Mayor Daniel Arh.B.Gala pimpin gotong royong di lingkungan Sidodadi kelurahan Srimenanti Sungailiat.

Ade Darmansyah