Poros Indonesia, Palembang – Menurut beberapa Nara sumber yang diterima awak media ini, dan kesaksian dari beberapa masyarakat dan juga penjual rokok ilegal di kota Palembang, bahwa telah terjadi kejanggalan cara kerja oknum BC dalam merazia rokok ilegal yang dilenggkapi pita cukai SKT, yang menepel di rokok filter isi batangan 20 batang.
Menurut RK salah seorang penjual rokok ilegal juga mengatakan bahwa, pada saat terjadi razia yang dilakukan oleh pihak BC Palembang, tidak semua rokok ditangkap. Ada rokok yg dilengkapi pita cukai, ada juga yang polos tanpa cukai, dan dari beberapa jenis rokok yang pakai cukai, juga patut kita perhatikan, ucap nya.
Dan jenis rokok yang beredar juga masih ada yang kebal hukum, seperti jenis rokok merek DUTA, tidak di tangkap, sebab kata oknum BC ke saya pada saat razia dilakukan, ” Bermain cantik saja mas ” ucap nya. Oleh sebab itu kita pasti tau arah dan tujuan dari ucapan perkataan pihak BC tersebut, maka dapat kita buktikan dengan aman aman saja nya peredaran rokok jenis DUTA ini, jelas nya.
Sering kali kita mendapat rilis berita dari BC, dimana kita selalu dikabarkan bahwa telah dilakukan penangkapan rokok ilegal, namun yang patut kita perhatikan adalah ” dimana barang tangkapan tersebut berada ” ucap RK menjelaskan.
Dan menurut beberapa kesaksian awak media yang telah melakukan konfirmasi kepada pihak BC Palembang, melalui pembicaraan dengan Humas BC Palembang, yaitu bapak Wibowo mengatakan bahwa barang bukti itu adanya di gudang, dan tidak boleh kita lihat, kalaupun mau diperlihatkan kepada para awak media, maka pak Wibowo harus mengeluarkan uang untuk bisa membuka gudang, hal ini patut kita pertanyakan.
Mungkin perlu masih tindakan yang lebih baik, dan memperjelas semua bukti dan hasil tangkapan pihak BC, ucap beberapa awak media ketika sharing bersama. Dan hal ini patut menjadi atensi untuk para penegak hukum yang ada di Sumsel atau kota Palembang khusus nya, harap mereka. (Pirladi )
