Poros Indonesia Pali – Renovasi Ruang Belajar SMP PGRI dan Pembangunan WC/Toilet Desa Betung yang bersumber dari dana APBD dari Kabupaten PALI, Tahun 2024
Nomor Kontrak :420/071/SPK/RHB-SMP PGRI. A/APBD/DISDIK/2024, Tanggal : 28 Mei 2024,Nilai Kontrak Rp. 199.998.891,-
Pelaksana : CV. Irma Permata Indah dan Renovasi Ruang Belajar SMP PGRI Desa Betung
Nomor Kontrak : 420/105/SPK/RHB- SMP PGRI. A/APBD/DISDIK/2024. Tanggal 4 Juli 2024,Dengan nilai kontrak Rp.149.998.239,-
Pelaksana : CV.Nengkoda Jaya
Proyek ini menuai sorotan berbagai elemen masyarakat lantaran memiliki 2(dua) papan proyek, disamping itu juga tidak sesuai spek
Salah satu ketua Ormas PAC GRIB JAYA
Pantauan dilapangan, salah satunya menggunakan besi baja ringan yang dianggap tidak sesuai material yg tertera di RAB
“klo material nya tidak sesuai dengan RAB, berarti bangunan tidak sesuai spek, jadi disini akan ada penggelembungan dana,” Ucap Supar Awen selaku ketua Ormas PAC GRIB JAYA ABAB (20/08/2024)
Dan juga proyek ini memliki 2 papan proyek seperti ada indikasi memecah anggaran untuk menghindari Lelang, atau proyek tumpang tindih
“Jika memiliki 2(dua) papan proyek, brarti ini ada kemungkinan
Memecah anggaran untuk menghindari lelang, proyek tumpang tindih dan penggelembungan dana” Tutur Supar Awen
Ketua PAC GRIB JAYA ABAB meminta pihak penegak hukum agar segera menyikapi kabar yang tengah bergulir dimasyarakat ini, dan jika benar adanya, maka yang bersangkutan harus di proses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami PAC GRIB JAYA Kec. Abab selaku kontrol sosial masyarakat mengharapkan
Kepada aparat penegak hukum, Kasi Pidsus Kejari PALI, dan Kanit Tipikor Polres PALI untuk melakukan audit terhadap pembangunan tersebut sebagai bukti keseriusan aparat hukum dalam memberantas korupsi di Kab. PALI ini”tutupnya.. (Tarmizi)