DAERAH

Desa Rantau mengadakan Musdesus untuk penyesuaian perubahan APBDes murni kepada penerima KPM BLT-DD tahun 2022

 

Poros Indonesia, Rantau Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang Kalbar (Senin 17/01/2022) – Rapat Musdesus yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Rantau bertujuan untuk menyesuaikan dengan mekanisme penggunaan Dana Desa (DD) berdasarkan PMK Nomor: 190 PMK. 07/2021 tentang pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022.

Dalam rapat Musdesus dihadiri 42 orang yakni: Camat. Ketua BPD, Ketua PKK, Ketua LPMD, Ketua RT 1- 8, 4 Kadus, 3 Kaur, Linmas, Ketua Pemuda, Ketua Adat, 2 Kader Posyandu, Kepala Pustu, Toko Masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, PL Pertanian. Toko Agama, PD Kecamatan dan PLD.

Dalam pertemuan itu Kades Biron menyampaikan bahwa ada perubahan di APBDes Murni, dimana APBDes Murni PKM hanya menerima 30 orang, sementara di APBDes perubahan menjadi 92 orang. Karena mengacu pada aturan pusat bahwa dana DD akan di potong 40% untuk BLT-DD dan 20% dipotong untuk pertanian dari pagu anggaran DD. Jelasnya.

Sehingga dalam rapat Musdesus ditetapkan dan diputuskan dua agenda penting seperti :
1. Penetapan KPM BLT-DD tahun anggaran 2022
2. Pembahasan anggota Posyantek disepakati bernama Lembaga Posyantek “Melancar Nek Amod”.

BACA JUGA :   MELEDAK....ELFRIANTO Berkampanye di desa Paojepe Keera,  sekitar 400 Orang simpatisan hadir.

Pertemuan ini tetap menggunakan protokol kesehatan. Usai pertemuan ini semua peserta makan bersama.

Biro Kalbar (Jf).

Shares

BACA JUGA

Pemberitaan Perkara Pertambangan Timah Ilegal mengurai Keadilan Hukum dan tantangan Lingkungan

Ade Darmansyah