DAERAH

Dana pembangunan jalan dalam kota Palembang di duga di salahgunakan untuk jadi dana aspirasi anggota dewan 

Porosindonesia.id Palembang – Masyarakat setempat di Jalan Lorong Pisang 3 RT 47 RW 07 Kelurahan Lebung gajah kecamatan Sematang borang, menduga ada nya permainan dalam peneltian titik pembangunan jalan di dinas PUPR kota Palembang.

Seperti diutarakan warga setempat mengatakan, coba kita perhatikan pembangunan jalan Yang telah dilakukan di tempat sekitar kami ini, ucap nya. Ini sangat berbeda dengan yang diharapkan masyarakat, sebab yang wajar di anggarkan untuk di cor beton tetapi tidak di cor, ungkap Rusik dan Rusmin ( Alias ).

Mari kita lihat masyarakat yang menggunakan jalan ini, dan bandingkon dengan jalan Yang sudah di bagian atau di cor, bagaimana masyarakat sangat butuh jalan ini, tapi di biarkan,ucap nya menambahkan.

Rusik mewakili warga Lorong Pisang 3 jalan Rompok raya RT 47 RW 07 mengatakan lebih jelas, kondisi jalan ini sangat vital buat lalu lintas warga, namun tidak di bangun, apalagi saat musim hujan seperti ini, maka bertambah susah warga sini, karena jalan ini banjir, jelas nya.

BACA JUGA :   Kades Goer berikan Sembako untuk korban bencana PUTING BELIUNG di desa Bojong Kunci Kab. Bandung.

Kami mengetahui Najwa angaran sudah ada di tetap kan oleh PJ walikota Palembang ( DRS. H. RATU DEWA, M. Si), tapi tidak dilakukan, maka kami merasa ada yang aneh dibalik semua ini dari pihak yang memegan anggaran dana aspirasi, tambah nya.

Oleh sebab itu maka kami mewakili para warga yang tinggal di Lorong Pisang 3 ini menanyakan, apaka jalan yang ingin di kerjakan/di cor beton tidak di survey dulu oleh pihak DPRD, yang megang angaran dana aspirasi ?, ucap nya seraya bertanya.

Kami wajar bertanya akan hal ini, sebab kita tau bahwa jalan yang masih layak di lewati atau di lalui, tetapi sudah di cor ulang, seperti yang terjadi di Lorong Anggur 3, Yang mana disana tempat kediaman RT, yaitu RT 47/ 07 dan juga Jalan Rompok raya RT 67/07, uungkap nya. Apa yang sedang terjadi ini, tanya mereka.

Warga Lorong Pisang 3 mengungkap kan, kami yang di depan Perumah Griya Rompok indah ini seperti di anak tirikan oleh DPRD kota Palembang dan RT 47, kami minta atensi kepada para pemegang keputusan, tolong kami warga Jalan Pisang 3 ini, berlalulah yang wajar wajar kepada masyarakat, jelas mereka.

BACA JUGA :   Gerakan seribu pohon dan peduli sampah Nasional PT. PERTAMINA EP ADERA FIELD

 

Shares

BACA JUGA

Diduga Oknum DPRD Empat Lawang Berinisial MM Suruh Anak Buah “Habisi” Wartawan

Ade Darmansyah