Poros Indonesia, Bangka- Dalam sambutannya di depan pers release Bupati Bangka menyampaikan bahwa pendapatan PPB -P2 pada tahun 2022 dikabupaten Bangka mengalami kenaikan 8.9 miliar dari target 10 miliar.
Hal ini karena setiap desa sudah mulai melakukan pendataan secara terus menerus terkait wajib pajak.Selasa.20 Desember 2022
Kita pahami bahwa PBB merupakan pendapatan asli.daerah dan kami menghimbau agar setiap desa lebih detail setiap wajib pajak dan jangan ada lagi tumpang tindih terhadap wajib pajak disatu KK.
Dari sektor pajak dan bangunan ini kita harapkan setiap daerah bisa meningkatkan PAD daerah dan Jangan terlena karena adanya dana transfer dari pusat .
Semua potensi daerah baik didesa ,kelurahan ,kecamatan harus menggali potensinya sehingga akan menambah pemasukan pendapatan daerah dan pemkab bisa mengajarkan biaya untuk pembangunan fasum seperti perbaikan jalan desa dan lain lain.
Dikatakan Mulkan bahwa target tahun depan masih relatif sama utk penerimaan dari PPB – P2 dengan maksud agar target kita dalam sektor pajak bumi dan bangunan ini bisa tercapai optimal dan terus meningkat setiap tahunnya,seperti akhir tahun ini kita mendapatkan kenaikan penerimaan dari sektor PBB ini -+ 1 miliar rupiah dari sebelumnya .
Kita harapkan nanti kedepan akan ada apresiasi kepada para kades, lurah, dan camat sebagai reward yang lebih bagus kedepan.
Bisa jadi dalam bentuk hadiah yang lebih kepada mereka. (Abdul Rais)