Porosindonesia.id.Wajo.Aksi masyarakat Desa Alelebbae, Kecamatan Pitumpanua kembali lanjutkan blokade jalan bagi mobil truk angkutan material pasir Rabu,11 Desember 2024.
Hampir sebagian besar masyarakat desa Alelebbae menyatakan sikap tolak mobil truk pasir melintasi jalan poros Tellessang Lacinde desa Alelebbae.
Bentuk aksi protes tidak lagi dengan batang pisang dijejer di jalan, kini masyarakat Desa Alelebbae pasang spanduk bertuliskan ” Stop, dilarang melintas khusus angkutan tambang di jalan umum”.
Mobil truk angkutan tambang pasir tidak diperbolehkan melakukan aktivitas, sepanjang jalan poros Tellesang Lacinde Desa Alelebbae belum diperbaiki pihak pemerintah.
” Larangan ini tetap berlaku sepanjang belum ada perbaikan jalan oleh pihak pemerintah Kabupaten Wajo” terang Ari sa adalah satu tokoh pemuda desa Alelebbae.
Menurut Ari, jalan poros Tellesang Lacinde desa Allelebbe sejak tahun 2023 yang pernah dijanji untuk dikerjakan namun, pada kenyataannya akhir 2024 belum direalisasikan.
“Sebenarnya kami juga kembali mengingatkan pemerintah Kabupaten Wajo, agar perbaikan jalan dijanjikan tahun 2023 lalu secepatnya dikerjakan, atau setidaknya diprioritaskan awal tahun 2025” terangnya.
Sekedar diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, pemblokiran jalan tetap berlangsung sepanjang belum ada solusi pihak pemerintah. Disamping itu, polusi debu akibat bolak balik mobil truk angkutan tambang pasir membuat masyarakat setempat geram.(Kaperwil SUL-SEL)
