DAERAH

Bea Cukai Sumatera Selatan selalu tangkap peredaran rokok tanpa pita cukai.

Poros Indonesia, Palembang – Bea cukai Palembang Sumatra selatan melalu kepala Humas mengatakan jawaban tentang isu adanya pemberian setoran kepada pihak pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai, terkait rokok ilegal/ non cukai resmi atau sering di sebut cukai separuh, ataupun polosan yang banyak beredar di pasaran saat ini di kota Palembang atau Sumatera selatan.

Pak Wibowo selaku Humas Bea Cukai Palembang mengatakan bahwa, kami secara resmi mengatakan, bahwa tidak benar adanya isu yang mengatakan pemberian setoran kepada Bea Cukai. Dimana kita tau bahwa rokok tanpa pita cukai sangat merugikan negara yang mana bisaencapau hingga Triliunan Rupiah, ucap nya.

Oleh sebab itu, mungkin masyarakat kurang tau atau pun melihat, bahwa kami dari Bea Cukai sering melakukan penangkapan di warung warung maupun di Agen, dimanapun adanya rokok yang tidak memakai pita cukai, ucap nya.

Pak Wibowo Humas kanwil Bea Cukai Palembang, juga mengatakan, bahwa kami dari petugas Bea Cukai telah sering tapi selalu muncul lagi,tambah nya.

BACA JUGA :   Pagelaran acara akbar PSTI yang diadakan di Sekolah Alkitab Anjungan dihadiri oleh Pembimas Kristen Kalimantan barat

Pada tanggal 14/15 Mei kemaren, kami merazia rokok ilegal, dimana yang dapat tangkap adalah rokok yang bermerek R seven, Nayyan, Luffman, Link bold sbr dan lain2.

Oleh sebab itu kamu juga meminta kepada media, agar menyampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan, bahwa kami jelas serta tegas saya katakan bahwa kami tidak pernah menerima suap berupa setoran dari para pemain pemain rokok tanpa pita cukai, jelas nya. ( Pirladi )

Shares

BACA JUGA

Danramil 06/slt, Mayor Arh. Daniel B Gala mewakili Dandim 0413 Bangka Kol.Inf.Denny Noviandi menghadiri pelantikan ketua pengadilan negri Bangka.

Ade Darmansyah