DAERAH HUKUM

Bea Cukai kota Palembang kura kura dalam perahu terkait peredaran rokok tanpa cukai di Sumsel

Porosindonesia.co.id Palembang – Kura kura dalam perahu, pura pura tidak tau, itulah sikap yang dilakukan Bea Cukai kota Palembang terkait peredaran rokok yang tidak memiliki cukai di wilayah Sumsel terutama kota Palembang.

Hal ini dapat dilihat akan subur nya peredaran rokok ilegal tanpa cukai saat ini di kota Palembang, yang membuat masyarakat bertanya tanya akan fungsi dan tugas Bea Cukai. Hal ini dikatakan seorang warga bahkan salah seorang penjual rokok ilegal tanpa cukai yang tidak mau disebutkan namanya.

Seorang tokoh masyarakat di sekitar Pasar Sako mengatakan, menurut saya Bea Cukai bukan tidak mengetahui peredaran rokok tanpa cukai ini, saya sangat yakin mereka mengetahui nya, namun hal ini sudah masuk angin dulu pada oknum oknum Bea Cukai, yang mana mereka kura kura dalam perahu, ucap nya.

Memang pada dasar nya, bahwa masyarakat bawah cukup senang dengan keberadaan rokok tanpa cukai ini, disebabkan harganya murah meriah, maka cukup terjangkau oleh para penikmat tembakau/ rokok, tambah nya.

BACA JUGA :   Dinas DPMPTSP kabupaten Bandung : " para pelaku UMKM dapat meningkatkan perekonomian di wilayah kabupaten Bandung".

Namun, menurut hemat saya lebih baik pemerintah melegalkan saja, dan memfasilitasi mereka / pabrik rokok ilegal tersebut agar mengikuti prosedur yang berlaku, agar pemerintah juga mendapatkan hak dan pajak penghasilan negara dari rokok tersebut, jelas nya.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi celah para oknum Bea Cukai untuk bermain mata dengan mereka para bos atau cukong rokok tanpa cukai tersebut, sebab bila sudah legal maka dengan sendiri nya mereka tidak perlu main mata lagi dengan oknum nakal Bea Cukai tersebut, harap nya.

Salah seorang ketua Lembaga Swadaya  Masyarakat LMPN di kota Palembang bang DS mengatakan, Saat ini memang sebagian rokok ilegal tanpa cukai itu, ada yang menggunakan pita cukai, namun hal ini adalah celah permainan Oknum Bea Cukai, sebab pada bungkus rokok tersebut bukan pita cukai rokok yang seharus nya, yang biasa mereka sebut dengan istilah setengah, ucap nya.

Maka kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Merah Putih Nasional DPD Sumsel di Kota Palembang ini sangat berharap melalui para awak media ini, agar pemerintah dan aparat penegak hukum lain nya, termasuk kepolisian agar turut memberantas peredaran rokok tanpa cukai tersebut, sebab hal itu sangat merugikan negara kita, jelas nya.

BACA JUGA :   39 pejabat lingkup Pemkab Wajo dilantik oleh Bupati Wajo.

Dan saya sangat menginginkan agar pihak atau instansi Bea Cukai di kota Palembang ini, agar melakukan tugas nya dengan baik, sebab anda anda yang bertugas disana adalah petugas dari negara yang di gaji negara dengan uang rakyat, maka jangan lah melakukan bentuk bentuk kerugian negara, sebelum kami melakukan aksi dan laporan kami pada pihak pihak lain nya, harap nya. ( Pirladi )

Shares

BACA JUGA

Pj Gubernur Kep.Babel hadiri seminar kedaulatan kelautan 

Ade Darmansyah