DAERAH

AK Meninggal dunia diLokasi Tambang Eks.Mitra PT.Timah Tbk diDesa Paku

 

 

Porosindonesia.id-.Bateng.Mendiang Agun Kurniadi pekerja perusahaan tambang timah di Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Selatan, ternyata sudah lima hari terjebak dalam pipa tambang hingga tewas.

Pekerja PT Jintong Internasional Ind Mining  tersebut diduga sudah terjebak dalam pipa air tambang sejak 10 Januari 2025 lalu.

Ironinya, pihak perusahaan mengaku tidak mengetahuinya. korban baru diketahui terjebak dalam pipa air tambang, pada 15 Januari 2025 kemarin.

Itu pun, setelah keluarga korban SP membuat laporan kehilangan kepada pihak kepolisian setempat kemudian dilakukan pencarian.

 

Setelah dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian, ternyata korban ditemukan sudah membusuk di pipa air tambang.

Jasad korban ditemukan dalam keadaan tersangkut setengah badan di mulut pipa air tambang.

Berikut kronologis ditemukannya Jasad Agun Kurniadi yang disampaikan Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo.

Pada Hari Rabu, 15 Januari 2025,  pukul 10.30 WIB, keluarga korban membuat laporan kehilangan ke Polsek Payung. Keluarga korban mengaku sudah kehilangan kontak dengan korban sejak 7 Januari 2025.

BACA JUGA :   Audiensi Forum peduli pedagang Pasar Banjaran dengan Bupati kabupaten Bandung Dr. H.M Dadang Supriatna

 

Kemudian anggota Polsek Payung melakukan penulusuran dan pemeriksaan ke lokasi perusahaan tambang PT Jintong Internasional Ind Mining, tempat korban bekerja.

Petugas berhasil menelusuri keberadaan korban  yang mana ditemukan tersangkut setengah badan pada mulut pipa tambang yang dilaporkan merupakan saluran pembuangan air.

Pada pukul 13.30 WIB, Kapolsek memimpin proses evakuasi.  Korban baru berhasil dievakuasi pada pukul 17.00 WIB.

Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Krio Panting, Payung untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Menurut informasi yang didapatkan awak media dari narsum ,sejak 2017 PT.Jintong Internasional Ind mining yang berada diBlok C Kawasan Tambang Paku merupakan mitra PT.Timah , yang saat itu kemudian menginduk ke ke CV. PTI ( Persada Tambang inti Tama ) yang menguasai lahan +- 117 Ha, sampai akhirnya waktu 2019 sedang Covid stop operasi sampai dengan saat ini. Namun

disinyalir ada ketentuan yang dipersyaratkan oleh pemilik SPK Tambang yaitu CV.PTI tidak dapat dipenuhi oleh PT.Jintong sebagai pemilik lahan blok C tersebut.

 

Saat dikonfirmasi ke unit produksi WBS (wilayah Bangka Selatan) PT.Timah ,bahwa PT Jintong Internasional Ind Mining sudah lama tidak beroperasi dan tidak menjadi mitra tambang PT.Timah lagi.

BACA JUGA :   Hj Thoriqoh Nasrullah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN Serap Aspirasi di Dapil 2 Jabar: Kabupaten Bandung.

Dimana lokasinya dijadikan lahan deposal atau penempatan tanah atas /overburden oleh CV.PTI yang sekarang menjadi mitra utama PT.Timah untuk menambang dilokasi tambang primer Paku yang berada di IUP PT.Timah Tbk,diketahui Blok C tersebut kabarnya memiliki.deposit timah yang cukup potensial untuk ditambang dan pernah direncanakan sebagai lokasi Tambang perusahaan.

 

Sampai pemberitaan ini diturunkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepihak PT. Jintong Internasional Ind Mining dan CV.PTI terkait adanya kejadian fatality (korban jiwa) terhadap korban Agun Kurniadi beberapa waktu lalu dilokasi eks.tambang timah yang menjadi tanggung jawab pemilik IUP.

 

Seharusnya pihak PT.Timah sebagai pemilik IUP bertanggung jawab dalam hal K3 terkait kejadian hilangnya nyawa seseorang dilokasi eks.tambang dengan SPK yang saat dikelola oleh Pihak CV.PTI.

 

(TIM)

 

 

 

 

 

 

Shares

BACA JUGA

Kades Tanrongi Benahi Jalan Bergelombang gunakan dana pribadi

Ade Darmansyah