DAERAH

Proyek Siluman pembangunan saluran air terjadi di Kota Palembang.

Porosindonesia.id Palembang – Pembangunan saluran air yang terletak di jalan Rompok raya RT 47 RW 07 kelurahan Lebung gajah kecamatan Sematang borang yang menggunakan dana dari dinas pekerjaan umum tata ruangan kota Palembang, yang dikerjakan oleh CV BAROKA beralamat di Jalan Bungaran II.255 RT 006 RW 002, 8 ULU Sebrang ulu 1, Palembang kota Sumatra selatan, tidak memenuhi UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang bertujuan agar masyarakat mengetahui pembangunan yang ada di wilayah mereka, dan atas pendanaan dari siapa.

UU no 14 tahun 2008 jelas mengatakan hal tersebut, agar masyarakat juga dapat berpartisipasi melakukan fungsi sosial kontrol atas pembangunan tersebut.

Namun sangat disayangkan, bahwa pembangunan saluran ini, wajar kita pertanyakan dan kita kategorikan sebagai proyek siluman, ucap Iwan selaku pegiat sosial dan pemerhati lingkungan di Kota Palembang.

Mari kita lihat, dalam proyek pembangunan saluran ini, tidak ada kita jumpai yang namanya papan proyek, yang menandakan proyek ini didanai oleh siapa, jelas nya. Dan juga silahkan kalian para wartawan melihat pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh pekerja proyek, yang mana pekerjaan itu serasa asal jadi saja, jelas nya.

BACA JUGA :   Semarak Ramadhan 1443 Hijriah, ketua LSM Pemuda Peduli Ekonomi Babel mengajak untuk berbagi berkah.

Awak media mencoba menanyakan kepada para pekerja yang ada di lokasi, dan mereka mengatakan, bahwa kami tidak tau menahu dengan hal tersebut, yang kami tau hanya kerja, ucap mereka.

Ketika awak media mencoba siapa yang bisa di tanya dan wawancara, pekerja menjawab bahwa Pemborong atau mandor mereka sangat jarang ada dilokasi proyek, oleh sebab itu maka kami saat ini tidak tau dimana keberadaan beliau, jawab mereka.

Jangan kan tentang keberadaan pengawas atau mandor, kami juga tidak tau seberapa panjang pekerjaan saluran yang akan kami kerjakan ini, jawab mereka.

Hal ini menambah semakin abu abunya pekerjaan ini, ucap Iwan. Dan semakin susah nya di konfirmasi kepada pengawas, tambah nya.
Maka wajar bila kita sebutkan bahwa proyek ini proyek siluman, terang nya.

Selayak nya dari dinas PU Pemkot Palembang turut serta atau aktif melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan di Pemkot Palembang, apalagi yang menggunakan dana APBD kota Palembang, dan melakukan catatan penting terhadap pelaksana proyek atau pemenang tender dalam pembangunan kota Palembang, tambah nya mengakhiri. ( Pirladi )

Shares

BACA JUGA

Karna kemampuan terbatas and masyarakat Riau silip melakukan penimbunan menggunakan alat tradisional sebu-sebu

Ade Darmansyah