Poros Indonesia, Palembang – Seorang anggota DPRD bernama Sutami Ismail merasa kurang puas diakibatkan peraturan yang dia rasa menghambat langkah nya dalam bekerja demi mengumpulkan pundi pundi uang.
Hal ini dapat kita lihat pada kejadian baru baru ini, yang mana anggota DPRD kota Palembang tersebut menjabat sebagai panitia haji Sumsel tahun 2023 ini. Hal tersebut mungkin tanpa beliau disadari melanggar Undang Undang dan Peraturan selalu pejabat Negara.
Apalagi beliau saat ini menjadi wakil rakyat pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di kota Palembang.
Hal ini patut menjadi perhatian kepada Badan Pengawas Dewan, agar selalu memperhatikan anggota nya yang selaku sebagai wakilan rakyat. Sebab hal ini menyangkut harkat dan marwah Dewan tersebut di mata masyarakat.
Menurut salah seorang warga yang melihat apa yang telah dilakukan anggota Dewan ini mengatakan, mari kita lihat wajah bangsa kita, yang kita pilih menjadi wakil kita duduk di Pemerintah sebagai anggota Legislatif, setelah kita pilih apa yang dapat mereka lakukam dan suarakan sebagai Perwakilan Rakyat di daerah kota, apakah berjalan sesuai peraturan dan perundangan undangan ? ucap nya seraya bertanya. ( Pirladi )
