DAERAH

Satu keluarga lakukan penipuan dan penggelapan pada tetangga, dan melarikan diri ke Batam

Poros Indonesia, Palembang –  Telah lterjadi penipuan uang dan mobil, oleh seorang yang bernama Rikiardiyansah dan 2 lain nya bernama Asmdi dan ibu Ronita umur kura kura 48/50 tahun.

Pelaku adalah keluarga yaitu anak dan orang tua, yang mana telah melakukan penipuan dan penggelapan yang mengakibat kan Korban Bapak Ismail dan istrinya Masayu sebesar 350 kita Rupiah.

Para pelaku diketahui tinggal di kelurahan 32 Ilir barat kota Palembang. Modus penipuan mereka adalah pinjam surat tanah untuk pengajuan ke Bank BRI. Korban percaya kepada keluarga pelaku dikarenakan mereka masih ada hubungan kekeluargaan dan masih bertetangga. Dan dalam kasus ini turut serta dibawa kabur sebuah mobil jenis Daihatsu Agya yang juga di pinjam dari korban, namun tidak pernah kembali lagi.

Hal ini mengakibat kan Korban menjadi sasaran penagihan dari Bank atas cicilan dari agunan tanah mereka yang di pinjam agunkan oleh pelaku. Dan juga menjadi sasaran penagihan Debtcollector atas keterlambatan cicilan mobil yang masih baru di kredit, namun sudah dilarikan pelaku.

BACA JUGA :   Kusnijar terpilih jadi Ketua FSP TSK PC SPSI Kab.Bandung secara aklamasi

Pada saat ini korban mendapat berita bahwa pelaku orang tua Adriansyah melarikan diri ke pulau Batam, sedangkan Ardiansyah melarikan diri ke negara Philippina. Saat ini korban masih berharap niat baik dari pelaku untuk membereskan permasalahan tersebut, namun apabila pelaku .asih tidak ada niat baik, maka korban akan melaporkan pada pihak yang berwajib. ( Pirladi )

 

Shares

BACA JUGA

Closing Ceremony (penutupan) City Sanitation Summit (CSS) XXI Kabupaten Bandung

Ade Darmansyah