DAERAH

Rutan Kelas I Bandung Menyambangi BBKH FH Unpas

Bandung, Poros Indonesia –  Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung yang diwakili oleh Boy Naldo selaku Kepala Sub seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT) melakukan kunjungan ke Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum (BBKH) Fakultas Hukum Universitas Pasundan. Selasa, 17/01/2023.

Guna memaksimalkan pencapaian target kinerja pada tahun anggaran 2023 khususnya pada layanan pemberian bantuan hukum, Rutan Kelas I Bandung menjajaki kemungkinan untuk melaksanakan kerja sama dengan Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum (BBKH) Fakultas Hukum Universitas Pasundan. Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang beralamat di Jl. Lengkong Dalam No. 17 Kec. Lengkong Kota Bandung ini merupakan salah satu dari 8 PBH yang telah terakreditasi di Bandung.

Kunjungan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan pemberian bantuan hukum kepada para tahanan yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu (penerima bantuan hukum). Seperti yang disampaikan oleh Suparman selaku Kepala Rutan Kelas I Bandung

” Masih banyak penerima bantuan hukum di Rutan Kelas I Bandung yang belum mendapatkan akses bantuan hukum dikarenakan keterbatasan jumlah pemberi bantuan hukum yang bekerja sama dengan kami ,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Kepala UPP Kelas 3 Siwa Pimpin Langsung Ramchek Kapal di wilayahnya.

” Kunjungan ini merupakan upaya kami untuk menambah mitra pemberi bantuan hukum guna peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di UPT kami,” sambungnya.

Upaya ini disambut baik oleh Muh. Hikmat Sudiadi selaku ketua BBKH FH Unpas. ” Kami menyambut baik upaya Rutan Bandung untuk melaksanakan kerjasama pemberian bantuan hukum, karena hal ini selaras dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satunya melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan hukum secara cuma-cuma,” tandasnya.

Suparman menegaskan komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan terhadap tahanan, ” Kita akan memberikan upaya terbaik, kita akan jajaki kemungkinan untuk bekerjasama dengan LBH terakreditasi di Kota Bandung demi memastikan tahanan kita mendapatkan pelayanan terbaik untuk memenuhi semua haknya,” tegasnya.

Jika kerjasama ini dapat terlaksana, maka pada tahun anggaran 2023 Rutan Kelas I Bandung akan bermitra dengan 4 pemberi bantuan hukum terakreditasi dalam pelaksanaan layanan pemberian bantuan hukum.

Elma

Shares

BACA JUGA

Ratu Dewa Minta Inovasi Daerah Jangan Hanya Seremonial, Harus di kembangkan

Ade Darmansyah