Kota Bandung, Dinas DPMPTSP Kabupaten Bandung berikan Bimtek Bagi Pelaku Usaha Dengan Tema “Tata cara Pengisian LKPM Melalui OSS melalui RBA OSS bagi PMA/PMDN di Wilayah Kabupaten Bandung”, Bertempat di Hotel Grand Pasundan, Jalan Peta Lingkar selatan Kota Bandung, Selasa, 13 Desember 2022.
Menurut Kepala Dinas DPMPTSP H. Ben Indra Agusta, ST,MM mengatakan bahwa kegiatan Bimtek ini dilaksanakan didasarkan pada Undang-undang No 11 tahun 2020, tentang Omnibuslaw dalam sektor Perijinan, sebagaimana dilanjut Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 , tentang penyelenggaraan Perijinan berbasis Resiko , ”
Adapun tujuan dari Perijinan berbasis Resiko yaitu Untuk meningkatkan Ekosistem Investasi,dan kegiatan usaha , kegiatan pengawasan, kegiatan usaha yang transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan, ujarnya.

Dan beliau berharap para Pelaku Usaha PMDN maupun PMA di Kabupaten Bandung dapat mengikuti aturan – aturan yang telah ditetapkan Pemerintah kabupaten Bandung , agar tercipta Iklim Investasi yang Kondusif,
Dan sesuai Pesan Bapak Bupati Bandung H Dadang Supriatna menciptakan Iklim Investasi yang Aman nyaman dan Kondusif, serta dapat menarik Investasi dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bandung, Tutur beliau.
Sambutan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bandung tersebut dibacakan langsung Oleh Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Bandung Bapak Soni dan kegiatan tersebut dihadiri Oleh para Pelaku Usaha PMDN maupun PMA yang ada di Wilayah Kabupaten Bandung.
(DY).
