DAERAH

Wujudkan satu data Indonesia, Diskominfo Prov Kep Babel Gelar Pembinaan Teknis Statistik Sektoral

Poros Indonesia, Pangkalpinang – Menyongsong kebijakan Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Diskominfo Prov. Kep. Babel) melakukan pembinaan teknis statistik sektoral “Penerapan Proses Bisnis Kegiatan Statistik.” Bertempat di Hotel Puncak Pangkalpinang, Rabu (2/11/2022), agenda itu diikuti oleh OPD terkait sebagai pengolah data.

Kabid E-Government & Statistik, M. Erisco Nurrahman dalam sambutannya mewakili Kadis Kominfo Prov. Kep. Babel mengatakan bahwa, kebijakan Satu Data indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan telah ditindaklanjuti Pemprov. Kep. Babel dengan telah terbitnya Pergub Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Provinsi.

“Sampai saat ini seringkali masih kita temukan data yang disajikan di daerah, terdiri dari banyak versi dari berbagai sumber yang kadang diragukan keakuratan dan kevalidannya. Padahal dalam konteks pembangunan yang akuntabel, maka akurasi dan validitas data mutlak diperlukan,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Dinas ketahanan pangan Pali beserta Bulog lakukan gerakan pangan murah Dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan tahun 2024

Melalui Satu Data Indonesia tingkat provinsi yang dapat diakses melalui situs sdi.babelprov.go.id, seluruh data statistik sektoral perangkat daerah dapat bermuara di Portal Satu Data Indonesia.

Sehingga dengan adanya portal tersebut dapat mewujudkan data yang berkualitas dan menjadi pintu gerbang transparansi pada pemerintah melalui keterbukaan dan kemudahan pertukaran data antar-instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Di sinilah pentingnya kerja sama, kolaborasi, dan sinergi antara penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat provinsi yang terdiri dari pembina data, wali data, dan produsen data, serta pemanfaatan teknologi perlu terus dikembangkan untuk menjawab tantangan tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, dengan adanya pembinaan teknis bagi pengolah data ini, dirinya berharap dapat mempercepat penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat daerah Prov. Kep. Babel.

Hal itu dikarenakan pengolah dan pengumpul data yang merupakan bagian dari penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat daerah memiliki peran dan tugas yang harus dilaksanakan antara lain:
1. Menyiapkan administrasi dan bahan dalam ketersediaan data statistik sektoral;
2. Melakukan pengumpulan dan pengolahan data statistik sektoral;
3. Melakukan kompilasi data statistik sektoral;
4. Membantu agen data statistik sektoral dalam analisis, menghasilkan dan menyampaikan data beserta metadata;
5. Melakukan input dan publikasi data statistik sektoral melalui sistem informasi Satu Data Indonesia tingkat daerah Prov. Kep. Babel.

BACA JUGA :   Danramil 413.06/Sungailiat Bangka.# Mayor Daniel arh.B.Gala diwakili Babinsa desa Pemali menghadiri undangan di Puskesmas Pemali.

“Untuk itu, diharapkan peran serta bapak/ibu dalam pemenuhan data dan metadata statistik sektoral melalui portal satu data indonesia tingkat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya.

Shares

BACA JUGA

Serah terima tongkat Pimpinan Rutan Muntok kepada Achmad Adrian Jadi Ka Rutan kelas II B

Ade Darmansyah