Poros Indonesia, Wajo. Rabu 12/10/2022 – Hal ini disuarakan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), meminta Kapolri maupun Jaksa Agung memberikan perhatian serius (atensi) terhadap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang kabarnya masih marak terjadi, termasuk di Sulsel.
“Proses hukum, tangkap dan tahan semua pelakunya termasuk jika ada oknum-oknum yang membekingi,” tegas Supriansa, anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Golkar.
Hal ini diurakan Supriansa di sela-sela kunjungan reses Komisi III DPR RI masa persidangan I Tahun sidang 2022-2023 dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).Selasa 11/10/ 2022 kemarin.
Hal tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindakan penimbunan menyusul isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
“Kita tekankan ke mereka untuk bertanggung jawab memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, beberapa waktu lalu.
Helmi menekankan, jangan sampai ada praktik yang mengarah pada tindak pidana penimbunan. Seperti modus menggunakan truk yang didalamnya berisi drum untuk pembelian solar secara berlebihan dan sebagainya.
“Pokoknya tidak boleh ada pelayanan selain ke masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Sebelumnya juga PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menjatuhkan saksi kepada 28 SPBU dari total 643 SPBU/APMS yang beroperasi di Sulawesi.
Sanksi tersebut dijatuhkan didasarkan adanya laporan masyarakat maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dilakukan oknum operator atau karyawan SPBU.
”Dari 28 SPBU yang dijatuhi sanksi tersebut, sekitar 50 persen berasal dari pengaduan masyarakat melalui kanal Call Center 135. Pelanggaran yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan pemda,” kata Senior Supervisor Communication dan Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan sebelumnya.