DAERAH

DPRD kabupaten Bandung bersama Kejari Bale Bandung komitmen berantas mafia tanah

Poros Indonesia, Kota Bandung – DPRD Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung demi terwujudnya kepastian hukum bagi nasyarakat Kabupaten Bandung, Bertempat di Hotel Preanger Jalan Asia -Afrika Kota Bandung. Senin, 03 Oktober 2022.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto bahwa kegiatan ini dalam rangka menambah pengetahuan Pimpinan dan Anggota Dewan terutama pada saat kita ke lapangan kita banyak menemukan pengaduan – pengaduan masyarakat yang tentunya pada saat kapasitas anggota dewan terbatas dengan informasi hari ini kita mendapat pengetahuan yang dalam dari para praktisi atau para penegak kukum .

Oleh karenanya ini adalah kesempatan bagaimana kita berdiskusi dengan para penegak hukum dalam rangka ikut membantu permasalahan – permasalahan di masyarakat ini yang penting di lakukan pada saat sosialisasi perundang-undangan terutama dengan pihak Kejaksaan Negeri Bale Bandung, ungkap nya.

Lanjut beliau materi yang disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan ini ada dua materi yaitu Tentang MAFIA TANAH dan SABER PUNGLI dua materi ini sangat berbobot untuk di kuasai oleh Pimpinan Anggota Dewan sehingga pada saat turun ke lapangan berinteraksi dengan masyarakat kita sampaikan informasi yang sama, tegasnya.

BACA JUGA :   IKCW RT 02 RW 09 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan Aneka Lomba Warga

Sementara itu menurut pandangan Ketua Fraksi PAN H.EEP Kegiatan tersebut sangat penting dan perlu karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan banyak ditemukan indikasi – indikasi mafia tanah yang merugikan masyarakat .

Dan ini sosialisasi yang betul – betul kita perlukan dan beliau sangat mendorong agar Sosialisasi ini sampai kepada masyarakat terutama kepada pemerintah tingkat bawah yaitu pemerintah desa

Karena betul -betul yang dekat masyarakat harus paham dan jangan sampai mafia tanah ini terjadi di desa nya dan beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat memahami terutama pemerintahan dari tingkat atas sampai bawah .

Dan mudah-mudahan permasalahan ini meski tidak hilang tetapi bisa diminimalisir kasus – kasus nya makin berkurang dan masyarakat juga mendapatkan ketenangan karena jaminan hukum nya pasti, tegasnya.

(Dadang)

Shares

BACA JUGA

Kapolsek Merawang AKP Alief Rakhman Banyu Aji,S.Psi.,M.Psi bersama Bhayangkari melakukan kegiatan bagi -bagi takjil

Ade Darmansyah