DAERAH HUKUM

PT.Cermai Makmur Abadi tidak penuhi kewajiban nya pada para buruh/ pekerja nya.

Poros Indonesia, Jakarta – PT. Cermai Makmur abadi yang beralamat di jalan raya Jonggol – Cileungsi tepat nya sekitar Mekarsari, adalah sebuah perusahaan multi internasional bergerak dalam bidang produksi kertas jadi dan hasilnya di ekspor keluar negeri, yang selayak nya membuat sebuah perkembangan pada geliat industri di kabupaten Bogor khusus nya dan nasional umum nya. Melihat pasar konsumen produksi PT. Cermai Makmur Abadi adalah negara Eropa dan Amerika, sudah seharus nya perusahaan ini juga mampu menjadi contoh pada perusahaan lain nya di kabupaten Bogor.

Namun sayang sungguh sayang, seperti kata para pekerja nya pada awak media ini mengatakan, bahwa mereka hanya digaji dibawah UMR kabupaten Bogor, dan pemberian gaji atau upah mereka juga tidak menentu, dimana upah mereka terima setelah hampir 2 bulan bekerja baru dibayar perusahaan sebanyak satu minggu gaji mereka, karna kebanyakan pekerja di PT. Cermai Makmur Abadi ini adalah pegawai atau buruh harian lepas dengan upah Rp 120.000 per hari, dan ditambah akan dibayar Rp 5.000 per jam nya bila over time, namun tidak dikasih makan walaupun over time nya hingga jam 21.00 atau jam 9 malam, ucap para wanita ini menjelaskan.

Dalam penerimaan upah itupun tidak jelas dalam kertas slip gaji mereka dijelaskan berapa jam kerja normal dan kerja dihari libur nasional atau tanggal merah, tambah nya.

Jadi kami terkadang merasa dibodohi dan ditipu perusahaan ini, oleh sebab itulah maka karyawan disini tidak pernah betah kerja, paling lama buruh harian disini kerja hanya 2 bulan saja, karna tidak tahan akan kebutuhan mereka, sebab kerja terus dipaksa lembur, namun upah atau gaji kami tidak dibayar kan, tambah nya.

BACA JUGA :   Keluarga Sumanto sangat mengharapkan bantuan pemerintahan kota Palembang

Paling kecewa kami terhadap HRD perusahaan ini, sebab ketika kami awal masuk kerja saat interview, HRD mengatakan akan diberi upah atau gaji kami setiap bulan nya, namun kenyataan nya kami ditipu, kerja hampir 2 bulan dan setiap hari lembur, tapi ketika waktu menerima gaji pada bulan kedua, betapa kecewanya kami, karna hanya menerima gaji sebanyak 1 minggu kerja, jadi gaji kami itu mereka cicil katanya setiap minggu nya, jelas nya.

Oleh sebab itu maka kami sudah sepakat akan melaporkan hal ini pada Dinas tenaga kerja kabupaten Bogor, dan akan minta audiensi dengan para anggota DPRD kabupaten Bogor, dimana kami sudah mendapatkan pendampingan dari salah seorang pengacara dan juga di dampingi oleh sebuah Lembaga swadaya masyarakat, yang akan membawa permasalahan ini bahkan hingga ke Pengadilan, ucap mereka dengan tegas.

Kami sudah sepakat, bahwa kami yang sudah keluar akan melaporkan hal tersebut, sebab kami tau bahwa permasalahan gaji para buruh bukan hanya kali ini saja, kami bahkan sudah dengar dari para pendahulu kami yang pernah bekerja disini, hal ini sudah dari dulu terjadi, maka karena itulah para pekerja di PT. Cermai Makmur Abadi tidak pernah betah, tambah nya.

BACA JUGA :   Polsek Urban Pitumpanua,Sosialisasi Program Sapu Bersih Pungutan Liar, diwilayah hukum Pitumpanua

Demikian juga dengan perkataan salah seorang warga di sekitar nya yang tak mau disebut namanya dalam pemberitaan ini mengatakan, hal itu sudah biasa untuk PT. Cermai Makmur Abadi, katanya. Makanya para pekerja di perusahaan itu yang tinggal mengontrak rumah di sekitar sini sudah tau dan maklum, bila mereka sering terlambat bayar kontrakan rumah, jelas nya.

Demikian juga dengan apa yang dikatakan Dinomartin, Sekjen Lingkar Merah Putih Nasolional mengatakan bahwa permasalahan ini akan kami advokasi dan sikapi dengan baik pada dinas tenaga kerja kabupaten Bogor, bahkan rekan kita akan menggugat ke Pengadilan Industri. Agar perusahaan seperti ini tidak menjamur dan perusahaan ini jera akan perlakuan mereka terhadap para buruh, dan menurut saya setelah melihat dan mendengar keluhan dari para buruh, hal inilah yang membuat perusahaan ini tidak mengijinkan adanya serikat buruh di PT. Cermai Makmur Abadi atau 222 ini, tambah nya.

Kita sudah memegang bukti bukti otentik nya, dan juga dengan keterangan dari para pekerja ini, jelas nya. Oleh sebab itu maka kami akan bertindak cepat dalam hal ini, dan ingin melihat apakah dinas tenaga kerja kabupaten Bogor bisa menindak perusahaan yang berbuat demikian di wiliyah mereka, jelas nya. ( Red )

 

 

 

Shares

BACA JUGA

Sri Iwan Alazhar Ajak Masyarakat Bangka Barat Jalankan Puasa Ramadhan dengan Ikhlas dan Tulus Hati

Ade Darmansyah