Bangka, Poros Indonesia Kamis 23/12/2021 – Bupati Bangka Mulkan SH.MH menghadiri acara FGD tentang peraturan dan kebijakan pemerintah daerah terhadap pegawai neheri sipil daerah, yang dilakukan setiapdi gedung Sepintu sedulang Sungailiat, dallam kata sambutan nya bupati mengatakan yang saya hormati wakil Bupati Bangka, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga beserta staf Kepala Cabang BPJS Pangkalpinang, bapak dr. Rudy Widjajadi, MHKes, Kepala BPJS Kesehatan Bangka, bapak Muhammad Ali Rasyid, yang sangat kami cintai dan kami banggakan forum grub diskusi (FGD) tentang peraturan dan kebijakan pemerintah tentang jaminan, kesehatan pegawai negeri sipil daerah, jelas Mulkan.
Atas nama pemerintah kabupaten Bangka dan selaku kepala daerah mengucapkan ribuan terima kasih atas kekompakan dan kebersamaan yang kita pertahankan. Karena kunci keberhasilan itu kekompakan dan kebersamaan. Jangankan di pemerintah, di dalam rumah tangga juga kalau ibu dan bapaknya tidak kompak tidak akan ada ketenangan. Berarti perlu kekompakan dan kebersamaan. Kita tidak akan bisa mengurus rumah tangga kita karena tidak ada kerjasama yang baik, tidak akan menjadi keluarga yang harmonis kalau bapak ibunya tidak kompak, tidak bersama-sama di dalam mengurus rumah tangga. Sama di dunia pendidikan juga, ungkapnya.
Hari ini diundang para guru-guru, para pendidik kita di kabupaten Bangka supaya ada semangat gotong royong, supaya tidak ada misskomunikasi. Dan juga memang hampir 2 tahun, bahwa kita jarang ketemu karena kondisi covid-19, sehingga pada hari ini kita dapat bersilahturahmi, ucap nya.
Bahwa BPJS sangat penting bagi kita. Kita kalau belum perlu memang belum sangat penting. Tetapi ketika kita perlu, kita penting. BPJS, sangat penting bagi kita. Banyak masyarakat kita sampai hari ini tidak memiliki BPJS. Karena dia belum memerlukan saat itu. Badannya masih sehat, keluarganya masih sehat, BPJS belum penting. Tapi ketika kita membutuhkan akan menjadi masalah. Masuk rumah sakit tidak diterima karena iurannya tidak dibayar, terputus. Sehingga gagal pengobatan. Kalau mau pakai, harus bayar tunggakan terang, Mulkan.
Tetapi bagi para pegawai sangat merasa bersyukur. Ditanggung oleh pemerintah 4%. Jadi kita mensyukuri apa yang kita dapati. Kalau kita tidak bersyukur, kita akan merasa berat. Sehingga pada hari ini jangan sampai misskomunikasi, jangan sampai saling menyalahkan. Sehingga kita clearkan pada hari ini. Karena kita ada penghasilan. Beda dengan masyarakat kita. Yang tidak mendapat upah dan penghasilan bulanan akan ditanggung semua. Pemerintah akan membiayai dengan nama PBI. Tetapi seperti PNS, tenaga honorer kita ada pendapatan, ini harus 4% ditanggung pemerintah dan 1% sendiri, jelas nya.

Pada tahun 2021 juga berlaku pada perangkat-perangkat desa, bukan hanya pegawai dan guru di Pemkab Bangka kita ini. Dan juga sama pada tahun 2021 bahwa perangkat-perangkat desa juga kita sama sudah dibebani. Kita harus bergotong royong. Wajar kalau kita mendapat penghasilan, kita dibebankan 1%. Jadi ini yang harus kita sama-sama memahami. Dan jangan sampai terjadi komunikasi yang terputus terangnya,
Jangan sampai guru-guru kita dari jenjang TK sampai SMP, semestinya memang kewajiban BPJS, kewajiban pemberi kerja yaitu pemerintah kabupaten 4%, sebagai pekerja adalah guru-guru yang dapat sertifikasi, dapat penghasilan yaitu 1%. Dan ini sudah berjalan pada tahun 2020 yang lalu. Memang ada misskomunikasi. Ini bahkan ada peraturan presiden yang mengatur dan juga ada surat dari Menteri Dalam Negeri dan juga diwajibkan bagi guru-guru kita yang harus menyetor menyampaikan secara langsung via non tunai, ucap nya mengakhiri. (Imron)
