Porosindonesia.id.”PALEMBANG – 20 oktober 2026.id palembang Tabloid poros indonesia Kecamatan Kemuning Kota Palembang berhasil meraih Juara 1 dalam Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 dengan capaian predikat Pelayanan Prima (A), yang diserahkan langsung oleh Walikota Palembang, Ratu Dewa, bertempat di ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Selasa (20 Oktober 2026).
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palembang, H. Ali Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Mohamad Nasir, dan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, serta seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Kota Palembang.
Prestasi ini menjadi bukti komitmen Kecamatan Kemuning dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Camat Kemuning, Dr. Amiruddin Sandy, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kecamatan Kemuning, mulai dari aparatur kecamatan hingga petugas pelayanan yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kecamatan Kemuning. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dilaksanakan dengan mengacu pada Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Mekanisme dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Dalam evaluasi tersebut, terdapat enam aspek utama yang menjadi indikator penilaian. Pertama, kebijakan pelayanan, meliputi standar pelayanan dan maklumat pelayanan. Kedua, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), yang mencerminkan kompetensi dan kualitas aparatur dalam memberikan layanan. Ketiga, sarana dan prasarana yang mendukung kenyamanan serta kemudahan masyarakat.
Keempat, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), sebagai sarana penyampaian informasi layanan secara terbuka. Kelima, konsultasi dan pengaduan, termasuk integrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Keenam, inovasi pelayanan publik yang mendorong terciptanya terobosan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian tingkat Kota Palembang Tahun 2026, Kecamatan Kemuning menempati peringkat pertama, disusul Kecamatan Sukarami di peringkat kedua dan Kecamatan Ilir Timur I di peringkat ketiga.
Amiruddin menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, meningkatkan kompetensi aparatur, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, serta membuka ruang partisipasi masyarakat melalui konsultasi dan pengaduan.
Ia berharap, capaian predikat Pelayanan Prima (A) dapat dipertahankan sekaligus menjadi dorongan untuk menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya penghargaan, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan kemudahan, kepastian, dan kepuasan ketika mengakses layanan pemerintah. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kecamatan Kemuning,” tutupnya.
Prestasi ini sekaligus memperkuat komitmen Kecamatan Kemuning untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kota Palembang.( pirladi)
