DAERAH

Limbah tambak udang masih jadi sorotan masyarakat di kawasan pantai Cemara dan Mangkol

 

Porosindonesia.id.”BANGKA – Permasalahan pembuangan limbah cair yang berasal dari aktivitas budidaya tambak udang di Kabupaten Bangka hingga kini masih menyisakan persoalan serius dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

 

Pantauan di lapangan pada awal Agustus, tepatnya Selasa (4/8/2026), terlihat adanya aktivitas pembuangan limbah cair dari salah satu tambak udang yang berada di kawasan Perairan Pantai Cemara dan Pantai Mangkalok Desa Rebo, Kabupaten Bangka.

 

Air limbah tersebut dialirkan menuju perairan pantai. Selain perubahan kondisi air yang terlihat secara kasat mata, limbah cair tersebut juga menimbulkan aroma menyengat yang cukup kuat.

 

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas tambak udang, khususnya terkait pengelolaan limbah sebelum dibuang ke lingkungan dan perairan umum.

 

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap baku mutu air limbah yang dibuang langsung ke kawasan pantai tersebut.

 

Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Bintoro, mengatakan pihaknya sebelumnya memang telah melakukan pengecekan terhadap kualitas air, namun pemeriksaan tersebut dilakukan pada air yang berada di dalam kolam tambak.

BACA JUGA :   Masyarakat desa Harapan Jaya melakukan penahan mobil seismik 3D Abab.

 

“Kalau untuk pengecekan baku mutu air yang dibuang ke pantai, kami belum melakukan pengecekan,” terang Bintoro melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/9/2026).

 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai apakah air limbah yang dibuang dari aktivitas tambak udang tersebut telah memenuhi standar baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke perairan Pantai Cemara dan Pantai Mangkalok.

 

Padahal, pembuangan limbah cair langsung ke perairan tanpa pengawasan dan pengujian yang memadai berpotensi menimbulkan dampak terhadap ekosistem laut dan kawasan pesisir.

 

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung terhadap saluran pembuangan limbah tambak udang tersebut, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap air yang dialirkan menuju pantai.

 

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak adanya pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat, nelayan, maupun ekosistem pesisir di kawasan Pantai Cemara, Desa Rebo.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti hasil pengujian terhadap kualitas air limbah yang dibuang ke perairan Pantai Cemara karena pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka mengakui belum melakukan pengecekan baku mutu terhadap air buangan tersebut.(Ib/Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Dinas Pariwisata Pelalawan Lakukan Penataan Ruang Publik Kreatif

Ade Darmansyah