porosindonesia.id Palembang Minggu- 30 AgustusĀ – Proyek Ruangan Puskesmas Multiwahana Sako Rp1,4 Milyar Tanpa Dilengkapi K3, BPK Sebaiknya Audit Mutu Beton dan Volume Coran
Palembang- Proyek Penambahan ruangan Puskesmas Multiwahana yang berasal dari Dinas Kesehatan Kota Palembang patut dipertanyakan.
Pasalnya, dalam pengerjaannya, proyek dengan kontrak 0093/kontrak/PKM/Multiwahana/Kes/2026 yang dikerjakan oleh CV Karya Afsar dengan pagu anggaran Rp1,4 Milyar lebih tersebut terpantau mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada proyek pemerintah.
Penerapan aturan K3 pada proyek pemerintah adalah hal yang wajib dilakukan untuk menghindari potensi kecelakaan kerja.
Pengabaian terhadap aturan tersebut, perusahaan dapat dikenakan sanksi mulai administrasi hingga sanksi pidana jika terjadi kecelakaan yang vatal pada para pekerja.

Selain itu, pantauan awak media di lapangan, pengerjaan fisik bangunan proyek bernilai milyaran tersebut juga dipertanyakan.
Seperti pada anyaman besi untuk dak lantai atas yang tidak dibuat rangkap dua atau duoble. Hingga mutu beton dan ketebalan coran lantai dak (jumlah kubikasi coran).
Terkait hal itu, tidak ada salahnya jika Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Palembang untuk turun ke lapangan memonitor pekerjaan tersebut, dan BPK nantinya untuk melakukan audit uji petik pada pengerjaan proyek tersebut apakah mutu beton, volume coran hingga anyaman besi behal sudah sesuai spesifikasi atau rab bangunan atau tidak.
Pasalnya, menurut informasi di lapangan, proyek tersebut nantinya akan dibangun berlantai dua. Yang artinya ada beban berat pada lantai bangunan ruangan nantinya.
Sementara itu, awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak Dinas Kesehatan baik PPTK maupun PPK proyek tersebut untuk dimintai tanggapannya. ( Pirladi)
