porosindonesia.id Agara – Eddy samrah yang merupakan Putra Terbaik Aceh tenggara saat ini dari Desa Bakti kec.Babul makmur Aceh Tenggara.jabat Aspidum Kajati Aceh.
keputusanyang di tetapkan Jaksa Agung republik indonesia.dr.st Burhanudin kembali melakukan Mutasi dan rotasi besar besaran di lingkungan kejaksaan Republik Indonesia
Langkah yang dilakukan jaksa Agung dengan Mengganti sejumlah posisi Strategis dari Tingkat pusat sampai ke daerah erupakan untuk penyegaran organisasi dan demi oktimalisasi kinerja serta peningkatan kinerja institusi kejaksaan Mutasi dan Rotasi besar besaran kali ini yang dilakukan jaksa Agung juga Mengganti sedikitnya 14 posisi kepala kejaksaan Tinggi( kajati) diberbagai propinsi,Wakajati.Tak hanya itu Mutasi juga Menyasar puluhan kepala kejaksaan Negri(Kajari) Hingga Asisten di lingkungan kejaksaan Tinggi di sejumlah daerah dari surat keputusan jaksa Agung No KEP-IV-347/C/04/2026 Tertanggal 13 April 2026 Tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Struktural pegawai Negri sipil di lingkungan kejaksaan Republik Indonesia dalam daftar Tersebut Ada 114 pejabat di lingkungan kejaksaan Agung RI hampir di seluruh daerah di pulau Jawa,Sumatra,Sulawesi hingga wilayah lainya yang di Mutasi dan di rotasi.khusus di lingkungan kajati Aceh,jaksa Agung ST Burhanuddin juga Mengganti Asisten Tindak pidana Umum( ASPIDUM) Serta Sejumlah kepala Kajari di kabupaten / kota di bumi serambi Mekah,Aceh jabatan ASPIDUM kajati Aceh yang baru,ST Burhanuddin Menunjuk putra Terbaik dari Aceh Tenggara yaitu Eddy Samrah Limbong,SH,MH untuMenduduki posisi yang cukup krusial.Eddy Limbong Yang Merupakan Kajari Sawah Lunto di Tunjuk sebagai Jabatan ASPIDU Menggantikan Amru eryandi Siregar,SH,MH yang di Mutasi jadi Kabid pengendalian sentra pendidikan dan pelatihan pada pusat pendidikan dan pelatihan Teknis fungsional badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan RI.Sementara jabatan Kajari Sawah Lunto dari surat keputusan itu di Tempati Nurul Hidayat,SH,MH yang sebelumnya merupakan kepala Kajari Ngada sebelu menempati jabatan baru sebagai Aspid di wilayah hukum Kajati Aceh,Eddy Samrah Limbong menjabat sebagai kepala kejaksaan Negri sawah Lunto iya juga pernah menjabat sebagai Kajari seram bagian Timur(SBT) Maluku,bahkan sebelumnya Eddy juga sempat menjabat sebagai koordinator bidang Pidum pada kajati Aceh selama beberapa Tahun di Mulai sejak September 2019. di percayanya Eddy Samrah Limbong oleh jaksa Agung Untuk Mengemban Amanah Dan Tugas baru sebagai Aspidum kajati Aceh dan berbagai pengalaman yang sudah dijalani selama menduduki jabatan di institusi kejaksaan,Ia di harapkan akan dapat Meningkatkan Kinerja jajaran insan adiaksa dalam hal penanganan persoalan hukumaupun perkara di bidang pidana Umum khususnya di wilayah hukum Kajati Aceh sementara itu,kasi pemkum dan Humas kajati Aceh,Ali Rasad Lubis,S.H dihubungi Awak media Selasa ( 14 /4/2026) Melalui pesan Wathsabnya menyatakan Terkait Mutasi dan Rotasi jabatan pejabat dijajaran Kajati Aceh itu benar imformasi,kabarnya,Tetapi surat resminya belum kita terima ujarnya singkat
( Likapri )
