Porosidonesia.id Palembang – 3 Agustus 2025. – Jamnan kesehatan masyarakat memang sudah di jalankan di negara ini, namun masih banyak peraturan dan regulasi yang membuat masyarakat bingung dalam menggunakan nya dengan baik sesuai regulasi yang dikeluarkan BPJS .
Seperti yang terjadi sore tadi di RS. PUSRI kota Palembang. Pak Iksan di temani istri nya, yang mana pak Ikhsan ini adalah seorang angota Polri yang masih aktif bertugas di satuan Polrestabes kota Palembang.
Pak Iksan bersama istri pergi kerumah sakit Pusri karena sudah beberapa hari merasakan gatal- gatal di badan nya. Lokasi rumah sakit tidak lah jauh dari tempat tinggal mereka, hanya sekitaran 20 menit sampaiperjalanan. Pak Iksan bersama istri tiba di RS Pusri jam 18: 00 Wib, Minggu 2 Agustus 2025.
Di rumah sakit Pusri, masuk lah mereka keruang pelayanan UGD. Saat pak Iksan dan istri masuk keruang pelayan rumah sakit dan menjukkan BPJS dan KTP, maks jawaban yang mereka dapatkan adalah BPJS nya ditolak dan dari pihak pelayan yang mana membuat mereka bingung sebab dilenpar sana lempar sini, ucap pak Ikhsan pada awak media. Mereka melakukan lempar sana lempar sini tehadap calon pasien, jelas pak Iksan.
Maksud calon pasien fasilitasi dengan baik diri nya mau berobat,berapapun biaya nya saya bayar, ungkap nya, kepada pihak rumsakit.
Tetapi pihak rumah sakit bagian pelayan pendaftaran menjelaskan kepada awak media saat di wawancari mengatakan mereka bukan menolak BPJS, tetapi sakit nya pak Iksan bukan lah penyakit fatal atau gawat darurat, hanyalah gatal- gatal, sedangkan yang masuk ruang UGD bersifat fatal seperti sesak napas, tensi naik atau kecelakaan darurat baru bisa di rawat di UGD, ungkap bagian pelayan bernama Bom, dan temannya supervisor berinama Alan dan juga di temani dokter Nopi.

Dokter Novi dan Bom sudah menjelaskan kepada calon pasien yang mengeluhkan gatal- gatal, sudah di periksa dan ditensi, tempratur badan sudah kita cek, SPI nya semua nya sudah, dan masih di batas normal, jadi munurut kami semua nya bagus dan denyut nadi juga bagus, ungkap dokter Novi.
Saat di tanya ulang kepada pak Iksan keluhan nya gatal- gatal sudah satu minggu terakhir sampai tiga hari terahir sudah saya jelaskan, bapak biasa nya kalu gata- gatal buat koronlogis dulu biasa nya kalau dari BPJS begitu
Yang mana fungsi nya untuk dapat mengetahui apakah gatal gatal tersebut disebabkan rekasi alergi, baik obat atau makanan atau digigit serangga. Maka nya bapak saya arakan kedepan untuk bikin kornologis, kemudian dari depan sudah di jelaskan, ditanyakan lagi keluhan sejak kapan, ternyata tidak sesuai dan tidak bisa di klaim karean tidak sesuai kritria gawat darurat yang sesuai BPJS, ucap pihak rumah sakit..
Pak iksan calon pasen mengatakan, benar sudah di tensi betul, sudah di cek betul. Tapi, buk dokter ini bertanya pada saya, buk dokter., saya ini sakit gatal – gatal sudah gak tahan lagi, ucap pak Iksan kepada dokter. Saya yang merasakan sakit nya, tetapi kenapa tidak ada tindak lanjut pengobatan, ungkap Iksan.
Kami tindak lanjuti pak, kata dokter Novi, tapi Iksan membantah tidak ditindak lanjuti, dokter mengatakan di tindaklanjuti maka nya di suruh daftar.
Iksan membantag tidak ada disuruh mendaftar, hanya disuruh oleh dokter Novi konsultasi, membuat suasana sempat bertegang. Iksan tetap membantah tidak ada di suruh daftar, diarahkan hanya dibuat seperti bola dari sana disuruh kesana, jadi saya mau kemana kata Iksan.
Istri pak Iksan juga bertanya kepada pihak pelayanan kalau bayar berapa, tetapi krnologisnya kesana kedepan untuk mendaftar, pihak pelayan bertanya, saya tanya bapak ini sakit apa ? kata, pihak pelayanan ke istri pak Iksan, si istri menjawab sakit gatal-gatal, kalau bayar berapa, kata istri Iksan. Gimana kami mau bayar kalau kami tidak tahu, ucap nya
Mendaftar disurug sontek kesana aja dulu, kata si petugas rumah sakit kepada calon pasian dan istri nya. BPJS gak bisa pak, kata pelayanan ruma sakit Pusri sampaii lah perdebatan antar calon pasiaen dan dokter di temani Bom.
Calon pasien yang ditolak di UGD dengan pihak rumah sakit sampai calon pasien mengatakan saya keluraga Polisi juga ungkap Bom, di depan kamera seakan membangajan diri.
Sampai selesai lah perdebatan tersebut, Iksan ditawari lagi oleh pihak rumah sakit oleh seorang yang mengakau supevisor rumah sakit, kata si supervidor gimana bapak nya mau lanjut berobat nya atau bagaimana, karean kasihan pasien lain menunggu, ucap Supervisor. Iksan mejawab tidak pak, terimakasih, saya bisa dan sanggup berobat kerumah sakit lain, jawab Ikhsan setelah adanya perdebatan seperti ini baru la kalian mau baik- baik, ucap nya
Pak Ikhsn anggota Polri yang masih aktif tersebut berpesan kepada pihak ruamah sakit Pusri, pelayan, dokter dan bagian pendafataran, agar layani dengan baik dan benar calaon pasien yang sakit, ini saya angota Polri, gimana pelayanan kepada mereka masrakata kecil, sedangkan sekarangkan ada program Guburnur H, HERMAN DERU., cukup bawa KTP saja kalau mau beroabt bagi masyarakat Sumsel karena dibayar oleh pemerintah Sumsel, tetapi berlaku bagi yang punya KTP Sumsel,, kata nya. ( pirladi )
