DAERAH

Proyek bodong di Pali tanpa papan informasi proyek, abaikan UU KIP dan  Perpres.

Porosindonesia.id Pali  Sumsel – Proyek bodong di Pali tanpa memasang papan informasi semangkin marak di kabupaten Pali Sumatra Selatan. Kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan ada celah tindakan korupsi.

Papan informasi proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek, Sumber dana, Besaran Anggaran, Volume pekerjaan, CV /Kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaan. Ini juga merupakan azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan.

Ini telah terjadi proyek jalan cor beton yang mengarah ke desa Muara dua simpang sekolahan, wilayah desa Tanah Abang Jaya kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali.

Saat di temukan pada awal pengerjaan 21/1/2025, sampai selesainya di kerjakan 5/2/2025, pengerjaan proyek jalan cor beton tidak adanya papan informasi atau papan nama. Hal tersebut tidak sesuai amanah UU KIP no.14 tahun 2008.Serta Perpres no.54 tahun 2010 dan no.70 tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang anggarannya dari negara wajib memasang papan nama proyek.

BACA JUGA :   Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama musisi Iwan Fals, Pemgurus Kormi dan OPD lakukan penanaman pohon 

Akan melanggarnya pengerjaan proyek ini, saya rakyat indonesia warga Pali langsung meng komfirmasi ke pengawas jalan cor, melalui pesan Whatshap menanyaka:
– Sumber dana pengerjaan proyek jalan
Cor?
– Kenapa di lokasi proyek tidak adanya
Papan informasi?

Lalu pengawas jalan cor menjawab komfirmasi Whatshap katanya:
– Pengerjaan proyek ini swadaya yang
menggunakan dana pribadi, untuk
solusi banjir di kebun dan di jalan
yang menyebabkan badan jalan rusak.

Akan hal ini saya pun langsung menghubungi tapi tak diangkat, saya pun komfirmasi langsung pesan whatshap ke oknum yang menjabat sebagai PPTK PUTR kabupaten Pali, yang menjawab whatshap:
– ini pengerjaan proyek tanggap
darurat yang di kerjakan oleh ONIS.
Lebih jelasnya tanya ke penjabat KPA, jelasnya.

Langsung kami berusaha menghubungi, namun tak di angkat. Melalui
pesan whatshap saya kompirmasi (hanya di lihat tak di jawab komfirmasi whatshap tersebut oleh oknum KPA PUTR Pali).

Dalam penelusuran terkait pengerjaan jalan cor beton, Aroma dugaan korupsi sangat lah jelas.

BACA JUGA :   Anton Charliyan katakan, Kita harus bangga sebagai bangsa Indonesia, dalam acara Seminar budaya nasional Babel

Dengan modus persekongkolan alias kongkalikong pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dengan kontraktor pelaksana proyek jalan cor beton sangat jelas terlihat.

Karena Dinas PU enggan menjelaskan secara rinci akan pengerjaan jalan cor tersebut, Sedangkan pihak kontraktor pelaksana menyampaikan “PESAN BOHONG” atau keterangan palsu ke pada awak media. Dengan jawaban nya yang mengatakan (Proyek negara yang menggunakan Dana Pribadi” jelas pengawas kontraktor”)

Atas Dasar UU KIP no.14 tahun 2008.
Kami masyrakat Kabupaten Pali Sumatra Selatan MEMINTA:
KEPADA KEJARI PALI, KPK, BPK, KEJAGUNG DAN KEJATI untuk memeriksa Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pali, terkait proyek proyek bodong, pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spek pengerjaannya, proyek yang telah lewat batas waktu dan banyak lagi, “”KARNA INI TERKAIT APBD KABUPATEN PALI”” kami rakyat Pali tak akan diam, jika korupsi merajarela, ucap warga pada awak media ini.  (Tarmizi)

Shares

BACA JUGA

Ketat Perhitungan Suara di Pemilihan Ketua RT.003/011 Jurangmangu Barat, akhirnya unggul Ahmad Farid

Ade Darmansyah