DAERAH

Korupsi merajalela mengatas namakan uang komite di SMA Negeri 16 kota Palembang.

Porosindonesia.id Palembang – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan ulah para oknum penguasa di sekolah dan juga pembuat kebijakan di Dinas pendidikan dengan berbagai macam cara.

Seperti yang sedang terjadi di SMA Negeri 16 kota Palembang, bahwa telah terjadi pengutipan uang komite dengan jumlah Rp. 150.000/bulan. Hal ini sangat memberatkan para orang tua siswa.

Hal ini patut kita pertanyakan akan legalitas nya, apakah ada dasar hukumnya hingga komite melakukan pungutan terhadap siswa sebesar itu perbulan, dan sudah berapa banyak yang yang mereka kumpulkan setiap bulan nya, demi tujuan yang tidak berarti, sebab sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa dana operasional sekolah sudah ditutup dengan dan bos, ucap salah seorang orang tua siswa yang tidak mau disebut namanya, karena takut anak nya di persekusi di sekolah tersebut.

Apakah untuk operasional komite sekolah ini tidak termasuk operasional sekolah ? Ucap nya menambahkan seraya bertanya tanya.

Mari kita coba kalikan seberapa besar mereka pungut biaya dari siswa SMA Negeri 16 Palembang ini, sebab kita tau ada 10 kelas 1, sebanyak 324 orang belum ditambah dengan siswa kelas 2 dan 3, ucap nya. Jadi kami para orang tua sudah merasa keberatan dengan pungutan dana komite ini.

BACA JUGA :   PT SMB Koordinator HNSI Mustapa bersama Nelayan pasang Rompong untuk meningkatkan hasil tangkapan Nelayan

Sedangkan pemerintah telah menginstruksikan bahwa pendidikan itu gratis, namun kenyataannya masih banyak pungutan lain nya bahkan besar nilai nya, ucap orang tua siswa lain nya.

Ketika awak media hendak mengkonfirmasi kan hal tersebut kepada kepala sekolah SMA negeri 16 Palembang, oleh security sekolah mengarahkan awak media ke Humas sekolah yang bernama Iskandar. Ketika dalam perbincangan terlihat arah pembicaraan Iskandar menghalang halangi tugas jurnalistik para wartawan yang hendak melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah bernama ibu Ema.

Dan mereka menolak awak media ketemu dengan kepala sekolah Ema, dan mengatakan bahwa bila mau ketemu beliau, lebih baik di rumah saja, ucap Iskandar.

Sungguh membuat awak media bingung, bahwa awak media disuruh menjumpai seorang ibu guru di luar jam kerja nya. Dan membuat timbul nya beberapa asumsi yang baik ataupun kurang baik.

Sesuai dengan keputusan Pemerintah, bahwa dana pendidikan telah besar dengan 20 persen dari setiap APBD maupun APBN.

Maka patut kita pertanyakan kemana dana sebesar itu di gunakan dan masih kurang juga untuk dana komite dan lain nya, sehingga dilakukan pungutan dari para siswa yang jumlah nya tidak sedikit buat para orang tua siswa.

BACA JUGA :   Porsonil Polres Bangka mengikuti pembukaan pelatihan pemanfaatan Faba

Ketika awak media hendak mencoba ketemu untuk konfirmasi ke ketua komite SMA Negeri 26 Palembang bernama Rian Gumay, namun beliau tidak ada kantor disekolah, namun berkantor sangat jauh dari sekolah. Maka patutlah kita pertanyakan apa sebenarnya fungsi komite sekolah dan bagaimana sistem kerja mereka hingga harus memungut biaya dari setiap siswa di sekolah.

Pantas menjadi sebuah pertanyaan besar kepada dinas pendidikan bahkan pada kementerian pendidikan, bahkan pada Presiden negara kita ini, dan sudah selayak nya hal ini menjadi atensi buat para pemegang kebijakan di negeri ini, agar program revolusi mental yang di gaungkan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan tepat guna, ucap orang tua siswa.

( Pirladi )

Shares

BACA JUGA

Bupati Bandung Sebut Uang yang Beredar di Desa dan Kelurahan Capai Rp 5 Triliun

Ade Darmansyah