DAERAH

Diduga proyek jalan corbeton yang mengunakan angaran APBD Palembang dikerjakan asal asalan.

Porosindonesia.id Palembang – Pengerjaan proyek jalan cor beton yang berlokasi di perumahan GSI tujuh jalan Seminung RT 12 RW 01 kelurahan Sukamulya, kecamatan Sematang borang diduga tidak sesuai dengan RAB pemerintahan kota Palembang.

Menurut ketua RT 12 RW 01, yang yang mengerjakan proyek pengecoran ini adalah
Bu Eka, ucap ketua RT. Dan menurut mandor pekerjaan ini yang bernama Dedi, bahwa panjang jalan yang akan di cor Sepanjangan 200 meter, dan lebar 4 meter dengan ketebalan 12 Cm.

Namun yang di jumpai awak media adalah ketebalannya hanya 7- 8 Cm saja yang sudah di kerjakan di jalan Seminung V.

Dan dilapangan sekitar pekerjaan pengecoran ini, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek, sebagai bentuk pelaksanaan akan undang undang keterbukaan informasi publik dan sebagai dasar masyarakat melakukan kontrol sosial, yang bertujuan untuk menghindari akan adanya penyalahgunaan dana proyek tersebut.

Dan dalam pelaksanaan pekerjaan pengecoran jalan ini, di temukan bahwa para pekerja tidak mengindahkan akan pengguna safety proyek, untuk menghindari kecelakaan kerja sesuai amanat undang undang ketenagakerjaan yang berlaku.
Menurut UU no 14 tahun 20O8, bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan dana pemerintah wajib melakukan pemberitahuan kepada publik melalui papan informasi pekerjaan proyek tersebut, buka melanggar undang undang tersebut maka ada sanksi nya berupa pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar 500 juta Rupiah.

BACA JUGA :   Wujud syukur atas jasa pahlawan, Sekda Naziarto serta Forkopimda ziarah ke makam pahlawan

Namun karena pemborong bernama Bu Eka mengaku sebagai Bendahara Seknas Jokowi, maka beliau merasa kebal hukum. Dan hal ini patut menjadi perhatian para penegak hukum akan alasan para pelanggar hukum agar dapat bertindak sesuai dengan undang undang yang berlaku di negara ini, bahwa Dimata hukum itu semua masyarakat sama hak dan kedudukan nya, tanpa kecuali.

Dan sangat disayangkan adanya pihak yang membawa bawa nama mantan Presiden ke 7 yang kemungkinan besar pak Jokowi juga tidak kenal dengan oknum ibu Eka ini.

Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Bu Eka sang pemborong, Eka menjawab bahwa di pura pura tidak tau bahwa pekerjaan pengecoran tersebut adalah pekerjaan yang sedang mereka kerjakan, bahkan sempat Eka mengucapkan kata yang kurang pantas di ucapkan, apalagi beliau adalah seorang wanita.

Alangkah lebih elok nya apabila menjawab awak media dengan baik dan bila memang tidak punya waktu, kan bisa dikatakan maaf, mungkin besok kita bisa komunikasi atau berbicara, ucap awak media lain nya mengungkapkan kekecewaan nya.

BACA JUGA :   DIduga Tak berizin dari pemilik tanah, menara tower P.T TBG di kota Palembang lakukan tindakan melawan hukum.

Salah seorang warga yang ada disekitar pengecoran jalan tersebut mengaku senang bahwa jalan mereka telah dibenahi dengan cor beton, namun ada kekecewaan dan ketidakmampuan karena pengerjaan nya asal asalan, dan tidak sesuai dengan RAB yang telah di tetapkan Pemkot Palembang.

Dan menurut para saksi mata yang melihat pekerjaan ini dilakukan bahwa ketika akan dilakukan pengecoran mereka kekurangan bahan cor, yang kemungkinan bisa sampai 2 mobil truk molen. Hal ini mengurangi mutu dan kualitas jalan kami ini, ucap warga sekitar dengan rasa kecewanya.

( Pirladi )

Shares

BACA JUGA

Stop..siswa tak mampu ekonomi nya dilarang sekolah di SMA Negeri. 16 kota Palembang.

Ade Darmansyah