DAERAH

Diduga proyek banguan UPTD BAPENDA tidak sesuai sama RAB, kecamatan Sako kota Palembang.

Porosindonesia.id Palembang – Pembangunan kantor UPTD BAPENDA kota Palembang dengan angaran nilai kontrak Rp 706.088.00., masa pelaksanaan 120 hari kalender, sumber dana APBD kota Palembang, tahun anggaran 2024, kontrak CV CAHAYA MAKMUR, konsultan, CV RACANG BANGUN. Cukup jelas kelihatan dari kantor camat Sako.

Ditemui dilokasi, awak media mewawancari salah seorang tukang yang bernama Bedul, mengatakan bahwa dia tak paham dan mengerti dengan apapun yang ada di proyek tersebut, dan tak berhak menjawab awak media, ucap nya.

Awak media menyelusuri bangunan dan menemukan papan lokasi yang sengaja ditutupi dengan triplek dengan maksud agar tidak terbaca oleh masyarakat mungkin.

Oleh sebab itu maka wajar di curigai telah terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung tersebut.

Dan ditemukan dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut tidak di jumpai para pekerja yang menggunakan safety, untuk menjaga keamanan para pekerja, yang jelas jelas hal tersebut telah melanggar regulasi yang ada..
Oleh sebab itu patut diduga telah terjadi penyimpangan dalam pekerjaan ini, dan dilihat dari material yang di pakai dalam pembangunan nya,

BACA JUGA :   Satgas Preventif melaksanakan Patroli untuk mencegah atau mengantisipasi kerawanan tindak pidana di wilayah hukum Polres Bangka

Diminta kepada instansi terkait agar selalu aktif dalam memberikan pengawasan dalam pelaksanaan proyek seperti ini, apalagi waktu pengerjaan nya di penghujung tahun anggaran. Sebab bisa bocor kemana mana dan salah penggunaan dana.

( Pirladi )

Shares

BACA JUGA

Kasatlantas Ajak Pelajar SMKN 2 Sungailiat Tertib Lalu LintasĀ 

Ade Darmansyah