Porosindonesia.id Palembang – Pengerjaan jalan cor beton di jalan Ahfatah kecamatan sako diduga tidak memenuhi prosedur PUPR.
Ketika awak media dan tim menju ketempat lokasi pengcoran jalan, awak media bertemu dengan seorang pengawas/ mandor dari pihak pemborong yang tidak mau menyebutkan namanya saat awak media mau mengenal kan diri.
Awak media mau bertanya kepada pengawas, sekalian mandornya, tentang panjang, lebar dan ketebalan jalan nya, tetapi si mandor tidak mau menjawwb nya.
Sekali dia menjawab di b3rujar, tanya saja ke pada PU PR, ungkapnya nada tinggi dan marah, yang dijawab awak media dengan senyuman saja..
Kembali awak media bertanya kepada si mandor yang berinisial (GP), alias gendut pendek dan memakai topeng hitam yang tidak mau menunjukan wajah aslinya, bicara pun kasar saat awak media bertanya.

Demikian juga ketika awak media mempertanyakan papan informasi proyek ini, GP menjawab nya dengan perkataan ” untuk apa, tanya saja sama PU, ungkap nya sambil nada tinggi dan marah
Dan awak mediapun menjawab (Gp) bahwa papan informasi itu wajib di pasang sesuai dengan yang diamanatkan undang undang keterbukaan informasi publik. Maka awak media pun menjawab kenapa kami menyakan nya kamu malahan marah, Jawab awak media. Hal ini jelas sudah melanggar undang undang yaitu UUno 40 tahun 1999 Tentang Pers yaitu menghalang halangi tugas jurnalistik dan proyek ini sepertinya ada hal yang di sembunyikan dan disalah gunakan, maka papan informasi pun tidak mereka pasang.
Menurut masyarakat yang ada di sekitar yang melihat dilaksanakannya pekerjaan ini, dari awal sudah menyalahi, yang mana pekerjaan dasar pengecoran pun tidak memenuhi syarat yang selayak nya. Dana sangat jauh dari pekerjaan pengecoran yang biasa nya kita lihat di kerjakan di tempat lain, ucap Joni salah seorang warga.
Dan juga, ucap Joni dan kawan kawan, bahwa ketika mereka mengerjakan nya pun para pekerja nya tidak memperhatikan apa itu safety dan tidak mempergunakan nya nya, jadi jelas dikerjakan asal asalan, yang penting mulus di atas, ucap Adul dan teman teman nya menambahkan.
Selayak nya pihak pihak terkait memberikan perhatian terhadap pelaksanaan proyek seperti ini, yang sudah sangat banyak disalah gunakan dwmi keuntungan peibadi, tambah Joni. Yang jelas mutu dari pengecoran jalan ini wajib pihak PUPR koreksi, jangan jadi bahan banjakan pihak pihak kontraktor yang tidak bertanggung jawab, ataukah sudah ada main mata antara mereka ? Ucap mereka serentak..
( Ladi gondrong )
