DAERAH

WakaPolres Bangka Ayu Kusuma patut diacungkan jempol berani berada ditengah-tengah Pendemo

Poros Indonesia.id Sungailiat – WakaPolres Bangka Ayu Kusuma, patut diacungkan jempol, berani berada ditengah-tengah para demonstran yang melakukan orasi didepan Mapolres Bangka. 29/07/2024

Ibu Ayu Kusuma, Waka Polres Bangka turun kekerumunan para demontrasi untuk meredam emosi para pendemo. Para pendemo yang menggelar aksi didepan Mapolres Bangka merasa sangat berterima kasih ke WakaPolres Bangka yang mau datang menghampiri mereka saat melakukan aksi. Antusias ibu-ibu yang mendukung atau menyuarakan ketidakadilan kepada Caleg mereka yang bernama Andi Kusuma.

Dimana Andi Kusuma merasa di zolimi oleh salah satu Caleg yang memanipulasi suaranya saat penghitungan suara.

Kapolres Bangka Toni Sarjaka saat dimintai tanggapan mengenai aksi demo didepan Mapolres Bangka mengatakan, saat menerima perwakilan pengunjuk rasa atau demonstran bersama pemerintah daerah kejaksaan, Bawaslu, KPU, Forkopimda dan dari pihak Polres sendiri menerima masukan atau pertanyaan-pertanyaan dari perwakilan yang melaksanakan aksi.

Kapolres Bangka mengatakan, pertemuan hari ini kita akan melakukan pertemuan lagi untuk membahas lebih lanjut atau menindak lanjuti terkait laporan dari pihak pelapor.

Pak Andi Kusuma saat dimintai keterangannya bersama pengacaranya Budiyono mengatakan sangat berterima kasih setinggi tingginya dan mengapresiasi. Pak Andi juga mengatakan kalau pihaknya menyayangkan kurangnya komonikasi dari Forkopimda dan tim Gakkum, sehingga menjadi hambatan dari pihak penegakan hukum,sedangkan pihak pak Andi Kusuma sudah menyiapkan barang bukti kecurangan-kecurangan sebagai alat bukti. Dimana tim Gakkum yang terdiri dari, Bawaslu, Kejaksaan maupun pihak kepolisian.

BACA JUGA :   Pesan Kapolda Babel Saat Apel Siaga Kamtibmas, Tingkatkan Patroli Hingga Perkuat Sinergi

Pak Andi kusuma secara pribadi menyampaikan kepimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia, secara pribadi berharap dapat di mengerti, karna bukan kesalahan pihak kepolisian. Terutama pak Kapolres juga Kasat Reskrim dan juga kejaksaan.

Pak Andi Kusuma berharap keteman-teman media, agar menaikkan berita, jangan ada pihak mana pun yang disudutkan, karna tadi sudah terang benderang juga menjadi evaluasi mengenai penegakan hukum yang sifatnya memaksa. Dua alat bukti beserta keterangan saksi bisa mengantarkan seseorang di tiang praduga asas tidak bersalah, apapun itu bentuknya kembalikan kepenegak hukum atas kepastian hukum.

Andi mengatakan, kalau sifat hukum memaksa siapapun itu yang melakukan penggembosan atau penggelembungan, bisa terproses secara hukum.

Andi mengatakan terima kasih ke pihak Forkopimda mengenai penyampaiannya bisa diterima dan direspon dengan baik, mengenai pemaparan demografi yang tidak menyeluruh memberikan pandangan yang sesat.

Pak Budiyono pengacara Andi Kusuma mengatakan, kalau acara hari ini sudah terang benderang, dan sudah cukup mengetahui siapa setan dan siapa malaikat, atau siapa setengah setan dan setengah malaikat. Kesimpulan dari pak Budiyono, tegakkan keadilan walau pun langit akan runtuh. Segenting apapun, serumit apa pun situasi, hukum tetap harus ditegakkan.

BACA JUGA :   Gustari ketua forum pemerhati pertambangan perkebunan dan kehutanan Bangka tanggapi soal anjlok nya harga Timah dan sawit.

Saat ditanyain, siapa saja yang hadir, pak Budiyono mengatakan kalau seluruhnya Forkopimda hadir, pak Kajari hadir, pak Kapolres hadir dari perwakilan PJ Bupati hadir, Bawaslu, KPU semuanya juga hadir dari dan Lanal hadir.

Mengenai benang merah yang didapatkan,  pak Budiyono mengatakan, benang merahnya adalah Gakkum itu bentukan dari amanat UU Pemilu dan terdiri dari 3 lembaga. Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan, dan kesimpulannya mereka tidak kompak, komonikasi diantara mereka tidak terjalin dengan baik dan akhirnya merugikan klayen pak budiyono, yaitu Andi Kusuma.yang akhirnya membuat semua orang jadi salah paham kepada penegak hukum. Gara-gara dua oknum sehingga sekaset rusak.

Saat ditanyai kedua oknum yang membuat sekaset rusak, pak Budiyono mengatakan, oknum Gakumdu yang merupakan tiga bagian dari lembaga itu sendiri, yang akhirnya miskomoniksi mereka membuat salah satu orang mengalami kerugian.

Pak Budiyono akan tetap menempuh langkah Praperadilan yang sudah dilakukannya. Praperadilan juga perbuatan yang melanggar hukum.ucapnya

(Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Semarak HUT Proklamasi RI, Keseruan Lomba di Polres Wajo

Ade Darmansyah