DAERAH

Numpang, Kantor Kelurahan Ballere di Puskesmas, Mendesak di bangun dan perlunya mobil Damkar disiapkan.

Porosindonesia.id Wajo – Kebutuhan akan pembangunan ulang Kantor Kelurahan Ballere, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menjadi salah satu usulan yang mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Tingkat Kelurahan Ballere, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang berlangsung hari ini di Aula Kantor Kecamatan Keera (Senin, 8 Januari 2024).

Kini para pegawai Kantor Kelurahan Ballere berkantor di bekas UGD dan bekas rumah dinas dokter pemerintah UPTD Puskesmas Keera sejak 2021.

Pada tahun 2021 Kantor Kelurahan Ballere dirobohkan dan di bekas lahan itu berdiri megah bangunan tambahan UPTD Puskesmas Keera (UGD dan Kamar Bersalin). Kantor Kelurahan Ballere yang dirobohkan adalah bekas kantor desa Keera zaman Pitumpanua sebelum pembentukan Kecamatan Keera tahun 1998.

Kala itu mantan Lurah Ballere Arifuddin S.Sos menyebut kantor yang ditempatinya berstatus pinjam pakai dari UPTD Puskesmas Keera.
Bekas UGD ini terletak di sisi utara Puskesmas Keera di Ballere.

Desa Keera dimekarkan menjadi tiga desa (Inrello, Ciromanie, dan desa Keera) dan satu kelurahan (Ballere).

BACA JUGA :   Garut bersama 4 Kabupaten/Kota di Jawa Barat terima penghargaan daerah paling inovatif

Bekas UGD yang ditempati kini sebagai kantor kelurahan Ballere, tidak memiliki aula dan sempit, padahal Ballere adalah pusat kecamatan.

Musrenbang hari ini dipimpin oleh Lurah Ballere Muhammad Suaib, S.IP. dan dibuka oleh Camat Keera Anhar, S.Sos., M.Si. Tampak hadir pula Kepala UPTD Puskesmas Keera Ruslan, S.Kep., Ns., M.Kes dan Aiptu Wahudin, S.H dari Polsek Keera. Syamsuriadi Suardi, S.E. (Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan atau LPMK) Ballere., masyarakat kecamatan Keera kabupaten Wajo.

Lurah Ballere Muhammad Suaib dalam kesempatan menanggapi kemendesakan pembangunan kantor kelurahan Ballere menjelaskan bahwa pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Keera telah menghibahkan sebagian lahan milik KUD Keera (30 m x 20 m) dilengkapi dengan Surat Keterangan Hibah.

“Kami masih berjuang memasukkan usulan ini di anggaran pokok atau anggaran perubahan APBD yang selalu gagal terealisasi akibat keterbatasan dana,” kata Muhammad Suaib.

Dilain tempat, usai rapat Musrenbang di aula kantor, camat Keera ANHAR S.Sos. M.Si saat ditanya oleh wartawan diruang kerjanya mengatakan “Kami Akan mengusulkan mobil pemadam kebakaran. Karena itu juga mendesak untuk ditempatkan di Keera sebagai antisipasi kebakaran ujar camat Keera.(Aso)

Shares

BACA JUGA

Isu atau Hoaks tidak ada jatah untuk Wartawan 2.000 dari Aktivitas Tambang TI Sebu Sungai Desa Jada Bahrin

Ade Darmansyah